Bank Mantap Pecat Oknum Diduga Maling Duit Pensiunan

3 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia — PT Bank Mandiri Taspen alias Bank Mantap buka suara mengenai kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang terjadi di kantor cabang Purwokerto, Jawa Tengah.

Corporate Secretary Bank Mantap, Tulus Parulian menyatakan pihaknya menegaskan komitmen untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, seiring langkah aktif perusahaan dalam menangani pengaduan sejumlah nasabah di wilayah Purwokerto.

"Bank Mandiri Taspen tidak mentolerir tindakan apapun yang bertentangan dengan integritas, nilai-nilai perusahaan. Hal itu sebagai bagian dari komitmen terhadap tata kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG)," tegasnya dalam pernyataan resmi, dikutip Senin (8/6/2026).

Tulus mengungkapkan Bank Mandiri Taspen telah mengambil tindakan tegas berupa sanksi pemberhentian dengan tidak hormat kepada oknum mantan pegawai yang telah melakukan tindakan penipuan berkedok investasi yang bukan merupakan produk bank.

Entitas usaha PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) itu telah menyerahkan proses penindakan pelaku kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

Tulus memaparkan hasil investigasi internal Bank menemukan tindakan oknum mantan pegawai tersebut merupakan inisiatif pribadi. Pelaku penipuan menawarkan investasi ilegal dengan dokumen yang telah disiapkan pelaku untuk mengelabui nasabah pensiunan.

"Bank menghimbau nasabah untuk memastikan setiap transaksi dan penempatan dana dilakukan melalui produk, layanan, serta mekanisme resmi Bank. Bank Mandiri Taspen tidak memiliki produk investasi sebagaimana yang beredar dalam pemberitaan," ujar Tulus.

Sebagai pihak yang menjadi korban dan turut dirugikan dalam kasus ini, Bank Mandiri Taspen memastikan kasus ini ditangani secara tuntas, transparan, dan sepenuhnya sejalan dengan koridor hukum yang berlaku.

"Bank Mandiri Taspen akan terus hadir mendampingi nasabah terdampak hingga seluruh proses ini selesai. Nasabah yang memerlukan asistensi dapat langsung mendatangi posko yang telah kami siapkan di Kantor Cabang Purwokerto atau menghubungi Mantap Call 14024," tutur Tulus.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan pada hari Kamis lalu sudah memanggil Direksi Bank Mantap untuk meminta penjelasan mengenai kasus ini, mengingat banyak korban terindikasi menggunakan dana pinjaman atau kredit dari Bank Mantap untuk dipakai dalam investasi tersebut.

OJK juga meminta Direksi Bank Mantap untuk melakukan investigasi lebih lanjut terutama mengenai jumlah nasabah yang kemungkinan menjadi korban penipuan investasi tersebut termasuk nilai kerugiannya serta meminta Bank Mantap membantu mendampingi korban.

"OJK juga sedang memeriksa kebenaran informasi bahwa korban penipuan berkedok investasi di Purwokerto ini tidak hanya dari nasabah Bank Mantap, tetapi juga sejumlah nasabah bank lain di Purwokerto," sebutnya.

(mkh/mkh)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|