ASITA NTT Desak Pemerintah Tindak Travel Bodong di Labuan Bajo

4 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG, – Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) Nusa Tenggara Timur mendesak pemerintah untuk menertibkan travel agent bodong di Labuan Bajo. Hal ini menyusul kasus penelantaran dan penipuan yang dialami wisatawan, merugikan citra pariwisata daerah tersebut.

Ketua ASITA NTT, Oyan Kristian, mengungkapkan bahwa penelantaran wisatawan oleh travel agent bodong sering terjadi di Labuan Bajo. Kasus terbaru melibatkan tiga wisatawan asal Jerman yang ditelantarkan di Pelabuhan Marina, Labuan Bajo, Manggarai Barat.

Oyan menjelaskan bahwa travel agent tersebut berbasis di Jakarta dan tidak memiliki izin usaha di NTT, sehingga tidak tergabung dalam ASITA NTT. Legalitas agen ini belum jelas dan membutuhkan pengecekan lebih lanjut.

Permasalahan ini, menurut Oyan, sering kali baru diatasi setelah terjadi kasus. Ia menekankan pentingnya mencari solusi agar kejadian serupa tidak terulang. "Upaya bersama harus dimulai dari pembenahan regulasi, administrasi, serta sistem pengawasan terhadap pelaku usaha pariwisata," ujarnya.

Banyak travel agent menjual paket open trip tanpa kantor di Labuan Bajo, dan wisatawan sering terabaikan karena koordinasi yang buruk. "Ketika terjadi kendala operasional, wisatawan akhirnya tidak terurus dengan baik," tambah Oyan.

ASITA NTT juga mencatat adanya kasus penipuan di mana wisatawan telah membayar penuh untuk tur, tetapi tidak ada penjemputan setibanya di Labuan Bajo, dan nomor agen tidak bisa dihubungi.

Pentingnya Legalitas dan Edukasi

Oyan menilai dua aspek utama perlu diperhatikan. Pertama, wisatawan harus diedukasi untuk memilih agen perjalanan yang aman dengan memastikan ulasan yang baik, legalitas usaha, dan penggunaan rekening perusahaan untuk pembayaran.

Kedua, travel agent harus memiliki legalitas resmi seperti izin usaha, terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM, serta memiliki NIB. "Travel agent idealnya harus tergabung dalam asosiasi sebagai bentuk kontrol," kata Oyan.

Oyan berharap pemerintah dapat membuat regulasi yang mewajibkan seluruh travel agent bergabung dalam asosiasi untuk pengawasan dan penertiban travel bodong secara berkala.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|