Alkhairaat Tagih Janji Polisi Proses Hukum Fuad Plered.

1 hour ago 1

Pengurus Besar (PB) Alkhairaat melaporkan Gus Fuad Plered ke kepolisian.

REPUBLIKA.CO.ID, PALU --Pengurus Besar (PB) Alkhairaat menagih Polda Sulawesi Tengah untuk penyelesaian kasus dugaan penghinaan Habib Idrus bin Salim Aljufri atau Guru Tua oleh Fuad Riyadi atau Fuad Plered.

“Saya telah mendatangi Polda Sulteng dengan kapasitas saya sebagai pelapor, meminta kepolisian untuk menangani perkara secara serius dan mempercepat proses hukumnya,” kata Ketua PB Alkhairaat Husen Habibu di Palu, Senin.

Pada 17 September 2025, Husen mendatangi Ditretsiber Polda Sulteng untuk menanyakan pelaksanaan gelar perkara terkait kasus tersebut.

Sebagai pelapor pertama, Panglima Garda Alkhairaat itu memastikan tak akan mencabut laporan meski Fuad Plered telah meminta maaf dan menerima sanksi adat. 

Alkhairaat, kata ia, secara kelembagaan belum memerintahkan secara khusus kepada dirinya untuk mencabut laporan dan menghentikan perkara.

“Jadi kalau ada yang menarik tanpa sepengetahuan orang yang melaporkan, saya anggap cacat administrasi,” katanya menegaskan.

sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|