Garis polisi (ilustrasi). Seorang buruh harian lepas di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat berinisial SR (33 tahun) terpaksa harus berurusan dengan hukum setelah nekat membacok mertuanya sendiri.
REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN – Konflik rumah tangga yang berujung pada tindakan kekerasan kembali terjadi. Seorang buruh harian lepas di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat berinisial SR (33 tahun) terpaksa harus berurusan dengan hukum setelah nekat membacok mertuanya sendiri.
Aksi nekat itu dipicu oleh kekesalan tersangka lantaran niatnya untuk memboyong sang istri pulang ke rumah, ditolak mentah-mentah. Sebelumnya, tersangka telah empat bulan pisah ranjang dengan istrinya.
Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Abdul Azis, menjelaskan, peristiwa itu berawal dari kedatangan tersangka ke kediaman mertuanya. Saat itu, tersangka bermaksud ingin menjemput sang istri yang telah empat bulan pergi meninggalkan rumah mereka.
Namun, SR justru dihadapkan pada penolakan keras. Penolakan tersebut memicu adu mulut hebat yang mengungkit kembali konflik internal keluarga mereka.
“Tersangka ingin rujuk dengan istrinya, tapi istrinya sudah tidak mau lagi dengan alasan sering KDRT,” kata Abdul Azis, Rabu (15/7/2026).

3 hours ago
3

















































