25 KK Transmigran Sleman di Arongo Minta Kepastian Hak Lahan

8 hours ago 2

25 KK Transmigran Sleman di Arongo Minta Kepastian Hak Lahan

Foto ilustrasi transmigrasi. - Freepik

Harianjogja.com, SLEMAN — Pemerintah Kabupaten Sleman bersama Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan berupaya mencari solusi atas persoalan yang dihadapi warga transmigran asal Sleman di UPT Arongo, Kecamatan Landono, Sulawesi Tenggara. Pertemuan kedua kepala daerah berlangsung pada Kamis (7/5/2026) dan menjadi langkah penting dalam penanganan aspirasi warga transmigrasi.

Bupati Sleman, Harda Kiswaya, secara langsung bertemu dengan Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, sekaligus berdialog dengan warga transmigran. Agenda tersebut juga meninjau perkembangan penanganan persoalan yang telah lama menjadi perhatian, khususnya terkait kepastian hak lahan transmigrasi.

Harda menegaskan bahwa Pemkab Sleman tidak akan lepas tangan terhadap warganya yang mengikuti program transmigrasi di daerah lain.

“Kami ingin memastikan aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti dengan baik. Pemkab Sleman akan terus berkoordinasi dengan Pemkab Konawe Selatan dan pemerintah pusat agar solusi yang diambil benar-benar memberikan kepastian bagi warga transmigran,” kata Harda.

Sementara itu, Bupati Konawe Selatan Irham Kalenggo menyambut baik langkah koordinasi tersebut. Ia menilai kolaborasi antardaerah sangat penting untuk menemukan solusi yang realistis dan berkelanjutan.

“Pemkab Konawe Selatan siap berkolaborasi bersama Pemkab Sleman untuk menyusun langkah penyelesaian terbaik sesuai kondisi di lapangan dan kemampuan daerah,” ujar Irham.

25 KK Transmigran Ajukan Kepastian Lahan

Dalam pertemuan tersebut, tercatat 25 kepala keluarga (KK) asal Sleman yang menjadi peserta transmigrasi di UPT Arongo kembali menyampaikan aspirasi mereka. Isu utama yang diangkat adalah hak atas lahan transmigrasi yang dinilai belum sepenuhnya terpenuhi.

Ketua UPT Arongo, Ujang, menyampaikan bahwa warga berharap pemerintah dapat segera memberikan kepastian atas hak yang dijanjikan sejak awal program.

“Kami berharap hak-hak warga transmigran dapat dipenuhi sesuai dengan yang dijanjikan sejak awal,” ujarnya.

Dorong Penyelesaian Komprehensif

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari sejumlah koordinasi sebelumnya antara pemerintah daerah dan warga transmigran. Kedua pemerintah daerah sepakat bahwa penyelesaian harus dilakukan secara menyeluruh agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan bagi warga transmigran, sekaligus memastikan program pemerintah berjalan sesuai tujuan awal, yaitu pemerataan kesejahteraan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Abdul Hamied Razak

Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|