Jumali Senin, 10 Agustus 2026 10:57 WIB

Ilustrasi traveling/Reuters
Harianjogja.com, JOGJA—Banyak penumpang memilih bepergian hanya dengan koper kabin agar lebih praktis dan tidak perlu menunggu bagasi saat tiba di tujuan. Namun, tidak sedikit pula yang harus rela kehilangan barang pribadi karena ditahan petugas keamanan bandara akibat melanggar aturan penerbangan.
Padahal, sejumlah barang yang kerap disita sebenarnya merupakan benda sehari-hari yang dianggap aman oleh pemiliknya. Mulai dari power bank berkapasitas besar, parfum, hingga gunting kecil dapat menjadi masalah ketika tidak sesuai dengan regulasi keamanan penerbangan.
Karena itu, memahami aturan barang bawaan kabin menjadi langkah penting sebelum berangkat ke bandara. Selain menghindari penyitaan, penumpang juga dapat mempercepat proses pemeriksaan keamanan dan mengurangi risiko tertahan di area pemeriksaan.
Power Bank dan Cairan Jadi Penyebab Utama
Salah satu barang yang paling sering bermasalah saat pemeriksaan adalah power bank. Perangkat ini wajib dibawa di kabin dan tidak boleh dimasukkan ke bagasi tercatat karena mengandung baterai lithium.
Namun, kapasitasnya tetap dibatasi. Power bank dengan kapasitas di bawah 20.000 mAh umumnya masih diperbolehkan masuk kabin. Untuk kapasitas 20.000–32.000 mAh biasanya memerlukan persetujuan maskapai, sedangkan kapasitas di atas 32.000 mAh atau setara lebih dari 160 Wh dilarang dibawa dalam penerbangan.
Selain power bank, cairan, aerosol, gel, krim, dan pasta atau dikenal dengan istilah LAGs menjadi kategori barang yang paling sering diamankan petugas.
Parfum, sampo, losion, madu, minuman kemasan, hingga obat cair hanya diperbolehkan masuk kabin jika kemasan masing-masing tidak melebihi 100 ml. Ketentuan ini tetap berlaku meskipun isi kemasan tinggal sedikit.
Benda Tajam dan Perkakas Wajib Masuk Bagasi
Penumpang juga perlu memperhatikan keberadaan benda tajam dalam tas kabin. Gunting, pisau lipat, cutter, hingga alat kerja seperti obeng dan tang sering kali menjadi temuan petugas saat pemeriksaan X-ray.
Barang-barang tersebut umumnya tidak diperbolehkan berada di kabin karena berpotensi mengganggu keamanan penerbangan. Jika tetap ingin dibawa, penumpang disarankan menempatkannya di bagasi tercatat sesuai ketentuan maskapai.
Aturan serupa berlaku untuk berbagai benda yang menyerupai senjata. Pistol mainan, replika senjata tradisional, hingga perlengkapan olahraga tertentu dapat dianggap berisiko sehingga tidak diizinkan masuk ke ruang kabin.
Aturan Alkohol dan Korek Api
Minuman beralkohol juga memiliki ketentuan khusus. Jika dibawa dari luar area pemeriksaan keamanan, volumenya tidak boleh melebihi 100 ml untuk masuk ke kabin.
Sementara itu, pada bagasi tercatat, penumpang umumnya masih diperbolehkan membawa maksimal lima liter minuman beralkohol dengan kadar antara 24 persen hingga 70 persen. Produk dengan kadar alkohol di atas 70 persen dilarang diangkut karena masuk kategori barang berbahaya.
Untuk korek api, sebagian besar aturan penerbangan hanya memperbolehkan satu korek api ukuran kecil atau sedang yang dibawa secara personal. Korek tambahan biasanya harus ditinggalkan atau diamankan petugas.
Daftar Barang yang Paling Sering Disita di Bandara
Berikut kategori barang yang paling sering menimbulkan masalah saat pemeriksaan keamanan penerbangan:
- Power bank berkapasitas besar.
- Cairan, aerosol, gel, krim, dan pasta di atas 100 ml.
- Minuman beralkohol yang tidak memenuhi ketentuan.
- Gunting dan alat pemotong.
- Pisau lipat, cutter, serta benda tajam lainnya.
- Bubuk atau powder dalam jumlah tertentu pada penerbangan internasional.
- Korek api berlebih.
- Perkakas seperti obeng dan tang.
- Mainan yang menyerupai senjata.
- Suvenir atau benda yang berpotensi dianggap membahayakan keamanan penerbangan.
Periksa Kembali Sebelum Berangkat
Sebelum menuju bandara, penumpang sebaiknya memeriksa kembali seluruh isi tas dan koper. Barang yang berpotensi melanggar aturan lebih aman dipindahkan ke bagasi tercatat atau ditinggalkan di rumah.
Langkah sederhana tersebut dapat menghindarkan penumpang dari penyitaan barang, mengurangi waktu pemeriksaan keamanan, serta membuat proses keberangkatan menjadi lebih nyaman dan lancar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online


















































