REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - - Kepala Subdirektorat Pengawasan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Arief Eka Riyanto mengatakan pihak imigrasi menelusuri kepemilikan identitas warga negara Indonesia berupa KTP yang dimiliki dua orang warga asing asal China pelaku love scamming di Tangerang. Belum diketahui secara pasti apakah KTP itu asli atau palsu.
"Kami sedang melakukan koordinasi dengan Disdukcapil terkait temuan KTP, KK dan akta lahir tersebut. Kami sudah bersurat meminta jawaban apakah ini asli atau palsu," kata Arief dalam jumpa pers di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin.
Arief mengatakan dua orang WNA China itu memiliki identitas palsu Indonesia untuk mengelabui petugas karena status keduanya sudah dinyatakan over stay sejak beberapa tahun lalu.
Arief menjelaskan temuan WNA China memiliki identitas palsu itu terjadi ketika jajarannya menangkap 27 orang WNA China saat penggerebekan di beberapa tempat permukiman elite di Tangerang, Banten, yang menjadi lokasi untuk menjalankan penipuan pada Kamis (8/1), Sabtu (10/1), dan Jumat (16/1).
Dari puluhan WNA China yang ditangkap di tiga waktu berbeda itu, petugas menemukan WNA berinisial XG memilik KTP, ijazah dan akta lahir atas nama SH.
sumber : Antara

1 month ago
19
















































