WFH ASN Resmi Diperpanjang hingga Akhir September 2026

4 hours ago 3

Newswire

Newswire Rabu, 05 Agustus 2026 14:37 WIB

WFH ASN Resmi Diperpanjang hingga Akhir September 2026

Foto ilustrasi ASN bersepeda, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.

Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah resmi memperpanjang kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) selama satu hari dalam sepekan hingga akhir September 2026. Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah mengevaluasi pelaksanaan kebijakan selama dua bulan terakhir dan menilai pola kerja fleksibel masih relevan untuk mendukung reformasi birokrasi, efisiensi anggaran, serta penghematan energi.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, mengatakan perpanjangan kebijakan WFH merupakan bagian dari upaya pemerintah membangun tata kelola birokrasi yang lebih dinamis sehingga mampu merespons perubahan di tingkat nasional, regional, maupun global.

"Oleh karena itu, setelah melakukan evaluasi secara menyeluruh selama dua bulan terakhir, pemerintah memutuskan memperpanjang periode WFH sehari dalam sepekan mulai Agustus hingga akhir September 2026," kata Qodari dalam pernyataan video yang diterima di Jakarta, Rabu.

Bagian dari Reformasi Birokrasi

Menurut Qodari, kebijakan tersebut juga menjadi salah satu langkah pemerintah untuk meningkatkan efisiensi belanja operasional sekaligus menekan konsumsi energi di lingkungan instansi pemerintah.

Ia menjelaskan penerapan WFH merupakan bagian dari pola kerja fleksibel ASN yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN.

Ketentuan tersebut kemudian diperkuat melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025 mengenai pelaksanaan tugas kedinasan pegawai ASN secara fleksibel di instansi pemerintah.

WFH Bukan Sekadar Pindah Tempat Bekerja

Qodari menegaskan kebijakan WFH tidak hanya memindahkan lokasi bekerja, tetapi juga bertujuan membangun budaya kerja yang lebih adaptif dengan tetap berorientasi pada hasil kerja.

"Bagi pemerintah, kebijakan ini bukan sekadar mengubah lokasi bekerja, melainkan membangun budaya kerja yang lebih adaptif dan tetap berorientasi pada hasil," ujarnya.

Pelayanan Publik Dipastikan Tetap Berjalan

Pemerintah memastikan penerapan WFH tidak akan mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Unit pelayanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat, seperti mal pelayanan publik, layanan kesehatan, pendidikan, administrasi kependudukan, serta perizinan, tetap beroperasi penuh pada setiap hari kerja.

"Perlu kami tegaskan unit-unit yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat seperti mall, pelayanan publik, layanan kesehatan, pendidikan, kependudukan, dan perizinan tetap beroperasi secara penuh setiap hari kerja," kata Qodari.

Pelaksanaan WFH di masing-masing instansi akan diatur oleh pejabat pembina kepegawaian atau pimpinan instansi sesuai karakteristik tugas dan fungsi sehingga pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Perjalanan Dinas Lebih Selektif

Selain memperpanjang kebijakan WFH, pemerintah juga menerapkan pengendalian perjalanan dinas secara lebih selektif.

Di sisi lain, ASN didorong memanfaatkan transportasi umum sebagai bagian dari budaya kerja yang lebih hemat energi, ramah lingkungan, serta efisien dalam penggunaan anggaran negara.

Menurut Qodari, implementasi kebijakan ini akan terus dipantau melalui evaluasi berkala dengan mempertimbangkan indikator kinerja, kualitas pelayanan publik, dan efektivitas organisasi.

Pemerintah juga membuka ruang bagi masukan dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, maupun masyarakat sebagai bahan penyempurnaan kebijakan.

"Melalui pendekatan yang adaptif dan berbasis evaluasi, pemerintah optimistis budaya kerja baru ini akan menghasilkan birokrasi yang lebih modern, lincah, efisien, serta mampu memberikan pelayanan publik yang semakin baik," kata Qodari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|