Waspada Angin Kencang di Perairan Bali Berlaku Hingga 11 Maret 2026

4 hours ago 4

Waspada Angin Kencang di Perairan Bali Berlaku Hingga 11 Maret 2026 Foto ilustrasi angin kencang dampak siklon tropis. Foto dibuat menggunakan Artificial Intelligence Freepik.

Harianjogja.com, DENPASAR—Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar menerbitkan peringatan dini terkait ancaman angin kencang di seluruh wilayah perairan Bali. Fenomena cuaca dengan kecepatan mencapai 25 knot tersebut diprediksi akan berlangsung selama empat hari ke depan, terhitung sejak 8 hingga 11 Maret 2026.

Prakirawan BBMKG Wilayah III Denpasar, Ariantika, memberikan penekanan khusus bagi masyarakat pesisir dan pengguna jasa laut agar meningkatkan kewaspadaan di area utara maupun selatan Pulau Dewata. “Waspadai potensi angin kencang di perairan utara dan selatan Bali,” kata Ariantika di Denpasar, Sabtu (7/3/2026).

Pergerakan pola angin saat ini terpantau bertiup dari arah barat daya menuju barat laut dengan laju maksimal mencapai 46 kilometer per jam. Imbas dari kencangnya embusan angin tersebut memicu munculnya potensi gelombang tinggi hingga 2,5 meter di beberapa titik strategis, termasuk Selat Bali bagian selatan, Selat Badung, seluruh perairan selatan Bali, serta kawasan Selat Lombok bagian selatan.

BBMKG menegaskan bahwa kombinasi angin kencang dan gelombang laut ini membawa risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran nasional.

Operator kapal feri secara khusus diinstruksikan untuk memitigasi risiko saat kecepatan angin menyentuh 21 knot dengan ketinggian gelombang mencapai 2,5 meter. Instruksi keselamatan juga berlaku bagi operator kapal tongkang saat angin berkecepatan 16 knot serta tinggi gelombang 1,5 meter.

Para nelayan yang menggunakan perahu tradisional diminta waspada jika kecepatan angin melampaui 15 knot atau 27 kilometer per jam dengan tinggi gelombang 1,25 meter.

Meskipun situasi ini memerlukan perhatian serius, masyarakat diimbau untuk tidak panik namun tetap mengambil langkah antisipatif guna memastikan aktivitas harian tetap berjalan lancar. Koordinasi dan pemantauan mandiri disarankan melalui kanal resmi seperti aplikasi Info BMKG atau media sosial @infobmkg dan @bmkgbali demi keamanan bersama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|