
Foto ilustrasi tanah kas desa dibuat menggunakan Artifical Intelligence ChatGPT.
Harianjogja.com, KULONPROGO—Proses pengadaan tanah pengganti untuk Tanah Kas Desa (TKD) yang terdampak pembangunan Yogyakarta International Airport (YIA) di Kapanewon Temon mulai memasuki babak baru. Pemerintah Kabupaten Kulonprogo membentuk tim khusus untuk mempercepat penyelesaian pengadaan TKD pengganti di Kalurahan Palihan dan Glagah yang hingga kini belum rampung meski telah bergulir sejak 2019.
Pembentukan tim tersebut menjadi langkah konkret Pemkab Kulonprogo untuk menuntaskan persoalan penggantian TKD yang selama bertahun-tahun memunculkan kekhawatiran masyarakat dan pemerintah kalurahan setempat. Tim pengadaan tanah itu dijadwalkan resmi terbentuk melalui Surat Keputusan (SK) pada pekan depan.
Wakil Bupati Kulonprogo, Ambar Purwoko, mengatakan proses pembentukan tim telah dibahas dalam sejumlah rapat koordinasi yang digelar beberapa waktu terakhir. Secara prinsip, seluruh persiapan telah selesai dan tinggal menunggu pengesahan.
"Kemarin beberapa minggu yang lalu sudah ada rapat segala macam. Rapat ini adalah untuk segera membentuk tim pengadaan tanah di Palihan. Secara prinsip sudah selesai, dalam artian sudah akan dibentuk, dan kebetulan saya sendiri yang menjadi ketua panitianya," ujar Ambar kepada wartawan, Minggu (7/6/2026).
Untuk memastikan proses pengadaan TKD pengganti berjalan sesuai ketentuan, tim tersebut akan melibatkan berbagai unsur lintas instansi. Selain Pemkab Kulonprogo, terdapat keterlibatan Pemerintah Daerah DIY dan unsur Keraton melalui Puro Pakualaman.
Ambar menjelaskan, Bupati Kulonprogo akan bertindak sebagai Pembina I. Sementara itu, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (PTR) DIY serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) DIY masuk dalam jajaran pembina.
Adapun unsur penasihat berasal dari Pengageng Kawedanan Kapradjan Puro Pakualaman. Pada tingkat teknis, tim juga akan melibatkan Kantor Pertanahan (BPN), organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Panewu, hingga lurah di wilayah terdampak.
"Sedangkan saya sendiri sebagai ketua panitia pengadaan TKD pengganti Palihan dan Glagah itu," lanjutnya.
Ambar memastikan pemerintah daerah tetap berkomitmen mengawal keberadaan tanah pelungguh yang selama ini menjadi salah satu sumber penghidupan bagi pamong kalurahan. Menurutnya, masyarakat tidak perlu khawatir karena hak-hak yang melekat pada aset tersebut akan tetap diperhatikan dalam proses pengadaan tanah pengganti.
"Insyaallah kami sudah sampaikan bahwa tanah pelungguh ini nantinya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan semuanya. Jadi mohon bersabar, masyarakat tidak usah khawatir. Insyaallah kami akan selalu membersamai masyarakat," tegasnya.
Selain fokus pada pembentukan tim, Pemkab Kulonprogo juga akan mencermati perkembangan dana ganti rugi yang selama ini tersimpan di kas desa. Namun, Ambar menyatakan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan audit internal, baru akan dipertimbangkan setelah legalitas tim pengadaan tanah resmi terbentuk.
"Pasti nanti kita lihat dulu perkembangannya. Setelah nanti SK-nya jadi, saya tentunya akan mengambil langkah. Nanti tunggu saja tanggal mainnya," imbuh Ambar.
Terkait penentuan harga tanah pengganti TKD Palihan dan Glagah, Ambar menegaskan prosesnya akan dilakukan melalui mekanisme penilaian oleh appraisal independen.
Menurut dia, seluruh tahapan akan mengedepankan komunikasi dan musyawarah agar diperoleh kesepakatan yang adil bagi semua pihak yang terlibat dalam proses pengadaan tanah pengganti tersebut.
"Nanti kan dilihat di appraisal. Semuanya bisa dirundingkan dengan cara baik, dikomunikasikan dengan yang baik," pungkasnya.
Proses pengadaan tanah pengganti untuk TKD Palihan dan Glagah menjadi perhatian karena hingga kini belum terselesaikan sejak dimulai pada 2019. Padahal, dana ganti rugi atas tanah yang terdampak pembangunan Bandara YIA telah disalurkan oleh pihak pengelola bandara sejak beberapa tahun lalu, sehingga percepatan penyelesaian pengadaan tanah pengganti menjadi harapan masyarakat dan pemerintah kalurahan di wilayah terdampak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online


















































