Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Ahmad Sodiq bersama tersangka lainnya dengan mengenakan rompi tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (22/8/2026) dini hari. KPK resmi menahan dan menetapkan Ahmad Sodiq sebagai tersangka pasca operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan penerimaan lainnya/gratifikasi oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru di lingkungan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Jawa Tengah.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof. Akhmad Sodiq beserta jajarannya oleh KPK membuka tabir jual-beli kursi jurusan atau fakultas favorit kepada calon mahasiswa baru (camaba). Pada masa kepemimpinan Akhmad Sodiq sebagai Rektor Unsoed periode 2025–2026, terungkap sedikitnya tiga skema kecurangan untuk menembus PTN tersebut melalui jalur ilegal.
Modus pertama adalah jual beli kursi Fakultas Kedokteran (FK) dan akal-akalan proyek Wakil Rektor Norman Arie Prayogo —melalui dua perantara, Dian dan Adhi— diduga meminta uang ratusan juta rupiah kepada orang tua calon mahasiswa agar bisa diterima di Fakultas Kedokteran (FK) Unsoed. Tak main-main, satu 'kursi' FK dipatok senilai Rp650 juta.
Meski orang tua calon mahasiswa tersebut telah menyetorkan uang sesuai tarif, anaknya ternyata tetap dinyatakan tidak lulus seleksi mandiri. Merasa ditipu, sang orang tua menuntut pengembalian uang secara utuh. Dian dan Adhi yang menerima desakan tersebut lantas melaporkannya ke Norman.
Untuk mengembalikan dana tersebut, Norman, atas sepengetahuan Rektor Sodiq, meminjam uang dari pihak swasta. Mereka kemudian bekerja sama dengan keponakan Sodiq, Mulyono.
Perusahaan Mulyono lantas dimenangkan dalam tiga paket proyek Unsoed, yakni pengadaan kanopi, renovasi kantin, dan pengecatan gedung. Pembayaran ketiga proyek kampus itulah yang kemudian dialihkan untuk melunasi utang pinjaman Rp650 juta tersebut.
Untuk modus kedua, Rektor Sodiq yang turun tangan langsung. Selama penerimaan mahasiswa baru 2025–2026, Sodiq memberi arahan khusus kepada Mulyono: "Jangan diminta di awal" dan "Jika dikasih, bilang terima kasih."
Pesan ini disampaikan karena Sodiq tahu ada orang tua calon mahasiswa yang berkomunikasi dengan Mulyono terkait pengurusan jalur mandiri. Lewat taktik ini, Mulyono berhasil mengumpulkan dugaan gratifikasi hingga Rp680 juta. Uang tersebut lantas dikelola Mulyono atas perintah Sodiq untuk melunasi tiga bidang tanah yang dibeli sang rektor atas nama Mulyono.
sumber : Antara

8 hours ago
6

















































