Tiang PJU Jogja Diusulkan Jadi Smart Pole, Ini Manfaatnya

3 hours ago 5

Tiang PJU Jogja Diusulkan Jadi Smart Pole, Ini Manfaatnya

Foto ilustrasi lampu penerangan jalan umum (LPJU). - Freepik

Harianjogja.com, JOGJA— Ribuan tiang penerangan jalan umum (PJU) di Kota Jogja didorong tidak hanya berfungsi sebagai penerangan jalan, tetapi juga dimanfaatkan sebagai infrastruktur jaringan fiber optik dengan konsep smart pole. Pemanfaatan aset tersebut dinilai dapat membantu menata kabel udara sekaligus membuka peluang peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Anggota Komisi A DPRD Kota Jogja, Marwoto Hadi, mengatakan tiang PJU merupakan Barang Milik Daerah (BMD) yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan. Aset tersebut tersebar hingga tingkat kampung sehingga dinilai strategis untuk mendukung kebutuhan infrastruktur digital.

“Pemanfaatan aset daerah berupa tiang PJU selama ini belum maksimal karena hanya difungsikan sebagai sarana penerangan jalan, padahal menyimpan potensi ekonomi yang besar,” ujarnya, Rabu (12/8/2026).

Menurut Marwoto, Pemkot Jogja dapat mengoptimalkan aset tersebut melalui skema kerja sama pemanfaatan aset. Kerja sama dengan operator telekomunikasi dapat menghasilkan penerimaan berupa sewa aset, kontribusi tetap, maupun bagi hasil.

Pendapatan Aset PJU Bisa Dikembalikan ke Masyarakat

Marwoto menilai penerimaan dari pemanfaatan tiang PJU semestinya kembali diarahkan untuk kepentingan masyarakat. Pemanfaatan tersebut tidak hanya berorientasi pada pendapatan daerah, tetapi juga dapat memperkuat layanan publik berbasis teknologi.

Sejumlah kebutuhan yang dapat dibiayai antara lain pemeliharaan rutin PJU, pembangunan jaringan internet gratis hingga tingkat kampung, pengadaan CCTV untuk mendukung keamanan lingkungan, serta penguatan sarana UMKM berbasis digital.

Dengan demikian, aset PJU tidak berhenti sebagai sarana penerangan, tetapi dapat dikembangkan menjadi bagian dari infrastruktur digital Kota Jogja.

Tiang PJU Diusulkan Berkonsep Smart Pole

Selain pemanfaatan untuk jaringan fiber optik, Marwoto mendorong transformasi tiang PJU menjadi smart pole yang terintegrasi dengan berbagai perangkat teknologi.

Infrastruktur tersebut dapat dilengkapi dengan CCTV, Wi-Fi publik, sensor lingkungan, hingga perangkat Internet of Things (IoT). Integrasi berbagai perangkat itu diharapkan mendukung pengembangan konsep smart city di Kota Jogja.

Namun, penerapan konsep tersebut membutuhkan landasan dan standar yang jelas. Marwoto berharap Pemkot Jogja segera menyiapkan regulasi khusus, standar teknis instalasi, serta penetapan tarif pemanfaatan atau sewa aset.

Pemkot Jogja juga didorong mulai menyusun masterplan utilitas kota dan menerbitkan aturan perizinan terpadu. Langkah tersebut dinilai penting agar pemanfaatan ruang publik untuk infrastruktur telekomunikasi dapat dilakukan secara lebih terarah.

Kabel Udara Diminta Ditata Ulang

Di sisi lain, operator telekomunikasi perlu diwajibkan menata ulang kabel-kabel yang selama ini berada di ruang publik dan dinilai semrawut.

Penataan kabel menjadi bagian penting dari pengembangan infrastruktur digital karena perlu mempertimbangkan tidak hanya perluasan jaringan, tetapi juga kondisi lingkungan perkotaan.

Marwoto menilai pembangunan infrastruktur telekomunikasi harus berjalan seiring dengan upaya menjaga estetika kota dan keamanan ruang publik. Dengan penataan yang lebih terintegrasi, keberadaan jaringan digital diharapkan tidak menimbulkan persoalan baru pada ruang kota.

“Kami optimistis dengan regulasi yang jelas dan kerja sama yang transparan, pemanfaatan aset daerah ini dapat menjadi inovasi strategis dalam mewujudkan tata kelola kota yang estetis, produktif, dan berdaya saing digital,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|