Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025-2030, Anggito Abimanyu.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengalaman Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu saat menghadapi kasus Bank Century pada 2008 menjadi bekal penting ketika ia terpilih sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025-2030.
Saat terjadi krisis, Anggito menjabat kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu. Dalam krisis kala itu, pemerintah memberlakukan penjaminan penuh atau unlimited guarantee terhadap simpanan masyarakat untuk meredam gejolak.
"Ini pengalaman saya pada waktu Century. Waktu itu Century akhirnya unlimited penjaminan. Penjaminan dilepas sama sekali. Dan menurut saya yang paling penting adalah bagaimana penjaminan itu dibuat mengikuti assessment pada kondisi seperti apa," kata Anggito dalam uji kelayakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (222/9/2025) malam WIB.
Meski saat ini kondisi stabil dan relaksasi penjaminan belum diperlukan, Anggito menilai, mekanisme penyesuaian tetap harus disiapkan. "Dalam suatu saat ketika ada krisis global, memang itu harus ada adjustment," ujarnya.
Komisi XI DPR resmi memilih Anggito sebagai ketua Dewan Komisioner LPS menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa yang kini menjabat menteri keuangan (menkeu). Dia mengaku, pencalonannya merupakan penugasan langsung dari Purbaya. "Jadi tentu ketika Pak Purbaya menyampaikan kepada saya, saya ditugaskan untuk menjadi calon di LPS, saya bersedia, Pak," ucap Anggito.
Dengan aset LPS yang kini mencapai Rp 320 triliun, Anggito menyiapkan enam program utama. Fokusnya meliputi peningkatan kompetensi manajemen aset, kualitas sumber daya manusia, perluasan media sosial, efisiensi beban SDM per dana kelolaan, kegiatan sosial kemasyarakatan, hingga digitalisasi proses bisnis.