Presiden Prabowo Subianto (kiri) memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/3/2026). Antara - Galih Pradipta
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Prabowo Subianto menegaskan sikap Indonesia yang tidak pernah berkomitmen menyumbang dana untuk Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP), meski isu kontribusi miliaran dolar sempat mencuat.
Penegasan itu disampaikan Prabowo dalam wawancara di Jakarta, Minggu (22/3/2026), merespons kabar yang menyebut Indonesia akan ikut iuran besar dalam inisiatif yang diusung Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
"Jadi, kita tidak pernah mengatakan bahwa kita mau ikut iuran 1 miliar dolar [atau sekitar Rp17 triliun," ujar Prabowo.
Ia menekankan sejak awal tidak ada janji atau komitmen keuangan apa pun dari Indonesia terkait keikutsertaan dalam BoP.
Hal tersebut juga tercermin dari absennya Indonesia dalam pertemuan founding donors yang digelar di Washington pada 19 Februari lalu.
"Tidak, tidak pernah. Dalam pertemuan di Washington pada 19 Februari lalu, itu adalah pertemuan founding donors. Mereka masing-masing menyumbang, mungkin ada yang lebih besar, tetapi Indonesia tidak ada di situ. Karena sejak awal, saat ditanya, saya tidak berkomitmen soal uang sama sekali," tegasnya.
Meski tidak berkontribusi dana, Prabowo memastikan Indonesia tetap siap terlibat dalam misi perdamaian melalui pengiriman pasukan.
"Kita menyatakan siap mengirim pasukan perdamaian sesuai kebutuhan," katanya.
Selain itu, pemerintah juga membuka kemungkinan kontribusi lain jika situasi di Gaza memasuki tahap pembangunan kembali.
"Kalau gencatan senjata berhasil dan pembangunan dimulai, bukan tidak mungkin Indonesia ikut serta. Kita punya Baznas, dan sebelumnya juga sudah membangun rumah sakit serta berbagai bantuan lainnya di sana," jelasnya.
Namun, ia kembali menegaskan bahwa tidak ada komitmen iuran dana untuk menjadi anggota BoP.
"Tidak ada komitmen sama sekali," ucap Presiden.
Sebelumnya, laporan Bloomberg menyebut adanya syarat kontribusi dana sebesar 1 miliar dolar AS bagi negara yang ingin menjadi anggota tetap Dewan Perdamaian.
Dalam rancangan piagam tersebut, setiap anggota mendapat masa keanggotaan tiga tahun, dengan peluang perpanjangan oleh ketua dewan.
Ketentuan itu bahkan bisa berubah bagi negara yang menyumbang dana lebih dari 1 miliar dolar AS pada tahun pertama sejak piagam berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara


















































