Jadwal SIM Keliling Bantul Mei 2026, Warga Diminta Datang Lebih Awal

3 hours ago 1

Jadwal SIM Keliling Bantul Mei 2026, Warga Diminta Datang Lebih Awal Foto ilustrasi mobil pelayanan SIM Keliling, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.

Harianjogja.com, BANTUL — Warga Bantul yang hendak memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Mei 2026 diminta lebih cermat dalam memilih waktu layanan. Tingginya minat masyarakat terhadap program SIM keliling membuat kuota harian cepat terpenuhi, terutama di lokasi favorit seperti kawasan Manding.

Layanan SIM keliling yang digelar Polres Bantul ini menjadi alternatif praktis bagi warga yang tidak sempat datang ke kantor Satpas. Namun, keterbatasan waktu operasional membuat pemohon disarankan datang lebih awal agar tidak kehabisan antrean.

Jadwal SIM Keliling Bantul Mei 2026

Berikut jadwal layanan SIM keliling di wilayah Bantul:

Selasa (5, 12, 19 Mei 2026)

Lokasi: Kantor Pemda Manding

Waktu: 08.00–10.00 WIB

Kamis (7 Mei 2026)

Lokasi: Kalurahan Gilangharjo

Waktu: 08.00–10.00 WIB

Kamis (21 Mei 2026)

Lokasi: Kalurahan Wukirsari

Waktu: 08.00–10.00 WIB

Sabtu (9 & 23 Mei 2026) – Layanan Malam

Lokasi: Kantor Parasamya Bantul

Waktu: 18.30–20.00 WIB

Layanan malam menjadi solusi bagi warga yang memiliki aktivitas padat di pagi hingga siang hari, sekaligus membantu mengurangi kepadatan antrean.

Syarat Perpanjangan SIM

Petugas mengingatkan bahwa layanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku habis, pemohon wajib mengurus pembuatan SIM baru di Satpas.

Dokumen yang harus disiapkan meliputi:

Fotokopi e-KTP

SIM asli yang masih berlaku

Surat keterangan sehat jasmani

Hasil tes psikologi

Kelengkapan berkas menjadi kunci agar proses berjalan lancar tanpa kendala di lokasi layanan.

Tips Hindari Antrean Panjang

Untuk menghindari antrean panjang dan kehabisan kuota, masyarakat disarankan:

Datang sebelum layanan dibuka

Memilih lokasi dengan potensi antrean lebih sepi

Menyiapkan seluruh dokumen dari rumah

Langkah ini dinilai efektif untuk mempercepat proses pelayanan.

SIM dan Keselamatan Berkendara

SIM bukan sekadar dokumen administratif, tetapi juga bukti legalitas dan tanggung jawab dalam berkendara. Pengendara tanpa SIM aktif berisiko terkena sanksi tilang serta kehilangan perlindungan asuransi saat terjadi kecelakaan.

Dengan memiliki SIM yang masih berlaku, pengendara dinilai telah memahami aturan lalu lintas serta aspek keselamatan di jalan.

Melalui layanan SIM keliling ini, diharapkan masyarakat Bantul dapat lebih mudah mengakses pelayanan publik yang cepat, efisien, dan dekat dengan lingkungan tempat tinggal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|