REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai memilih tidak berkomentar atas pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI Jenderal Besar (Purn) Soeharto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (10/11/2025). "Begini, pemberian penghargaan kepada Pak Harto, saya Menteri HAM, saya no comment, titik," kata Pigai di Kantor Kementerian HAM, Jakarta Selatan, Selasa (11/11/2025).
Mantan komnas HAM itu enggan berkomentar terlepas dari pro dan kontra di masyarakat terkait gelar pahlawan Soeharto. Hal itu lantaran Presiden RI Prabowo Subianto sudah menyerahkan gelar Pahlawan Nasional ke-10 tokoh. "Enggak ada komentar," kata Pigai.
Selain itu, Pigai menjelaskan, Kementerian HAM tidak memberikan rekomendasi nama apa pun untuk diusulkan menjadi pahlawan. Menurut dia, pemberian gelar pahlawan membutuhkan proses panjang.
"Kalau tidak salah pengusulan pahlawan itu dari keluarga di kampung halaman, kemudian oleh kabupaten, provinsi, baru menyampaikan kepada pusat, lalu ada tim yang menilai. Jadi, kalau urusan itu saya kira kami tidak ada, ya, belum pernah ada," ucap Pigai.
Presiden RI Prabowo di Istana Jakarta, Senin, menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 10 tokoh yang dinilai berjasa besar bagi perjalanan bangsa dan negara. Salah satu penerima adalah Soeharto.
Menteri Kebudayaan (Menbud) sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK), Fadli Zon menjelaskan, Soeharto telah memenuhi seluruh persyaratan untuk dianugerahi gelar Pahlawan Nasional. Fadli menyebut, proses penetapan gelar pahlawan kepada Soeharto dilakukan secara ketat, objektif, dan transparan.
"Seluruh nama yang diajukan telah melalui penelitian dan pengkajian mendalam oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP), melibatkan pakar lintas disiplin ilmu, serta disinergikan antara pemerintah daerah dan pusat," ujar Fadli.

1 hour ago
1








































