Soal Perkara Chromebook, Nadiem Bawa-Bawa Kebijakan di Era Muhadjir Effendy

1 month ago 24

Terdakwa Nadiem Anwar Makarim menjalani sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Senin (19/1/2026). Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan delapan orang saksi untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook dengan terdakwa Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menyoroti kebijakan di era mantan Mendikbud Muhadjir Effendy. Nadiem menduga saat itu Muhadjir Effendy sudah menentukan Operating System (OS) tertentu.

Hal itu dikatakan Nadiem usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Senin (26/1/2026). Nadiem disidang dalam kasus dugaan korupsi pemilihan Chrome OS atau Chromebook.

"Permen-Permen (Peraturan Menteri) di zaman Muhajir sudah menetapkan OS tertentu. Jadi sudah dari zaman Muhadjir ditetapkan dikunci di Windows nggak boleh OS lain," kata Nadiem kepada awak media usai sidang.

Kemudian kebijakan ini tidak berubah saat Nadiem mengawali duduk sebagai Mendikbudristek. Tapi kebijakan tersebut malah dipermasalahkan ketika rekomendasi tim teknis era Nadiem berubah dan mengarah ke Chrome OS.

"Lalu di tahun saya 2020 saya yang menyebutnya Windows. Berubah tim teknis di 2021 lalu Menjadi chrome tiba-tiba dipermasalahkan," ujar Nadiem.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|