Deni mahanaim Tuaty
Teknologi | 2026-07-27 20:11:18
Oleh: Sintia Nuraisah
Pada tahun 2025, Indonesia tercatat memiliki 4.303 perguruan tinggi, tetapi hampir separuhnya, tepatnya 49,36 persen, berjejal di Pulau Jawa, sementara wilayah Maluku dan Papua bersama-sama hanya menaungi 4,62 persen dari total itu (Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, 2025). Untuk menjembatani ketimpangan ini, pemerintah meluncurkan SPADA Indonesia, sebuah platform pembelajaran berani lintas kampus yang memungkinkan siswa di daerah mengambil mata kuliah dari perguruan tinggi lain tanpa harus keluar kota (Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, 2025). Di atas kertas, ini terdengar seperti solusi elegan atas persoalan pemerataan mutu pendidikan tinggi yang sudah berpuluh tahun mengakar. Namun pertanyaan yang lebih mendasar justru jarang muncul: apakah tersedianya sebuah sistem informasi otomatis berarti sistem itu berhasil mengubah kualitas belajar siswa di pelosok, atau ia hanya menambah satu lagi platform yang banyak diresmikan tetapi sepi dimanfaatkan secara maksimal?
Pertanyaan ini sebetulnya sudah lama dijawab oleh teori klasik dalam ilmu sistem informasi. Model keberhasilan sistem informasi yang dirumuskan DeLone dan McLean menegaskan bahwa keberadaan suatu sistem tidak otomatis berarti sistem tersebut berhasil; Kesuksesan sejati baru terlihat ketika kualitas sistem dan kualitas informasinya benar-benar mendorong penggunaan yang konsisten, kepuasan penggunanya, dan pada akhirnya memberikan manfaat nyata bagi penggunanya (DeLone & McLean, 1992). Dengan kerangka ini, pertanyaan yang seharusnya diajukan terhadap SPADA Indonesia bukan “berapa kampus yang sudah terhubung”, melainkan “berapa mahasiswa yang benar-benar terbantu belajarnya karena platform ini”. Selama pertanyaan kedua tidak pernah menjadi indikator utama, kita berisiko merayakan pemerataan yang sebetulnya masih semu.
Peta Ketimpangan yang Disamarkan Statistik Nasional
Ketimpangan sebaran kampus bukan sekadar angka geografis, ia mendasarkan langsung pada kapasitas kelembagaan untuk membangun sistem informasi yang mumpuni. Lebih dari 95 persen perguruan tinggi di Indonesia berstatus swasta, dan sebagian besar beroperasi dengan anggaran yang jauh lebih terbatas dibandingkan perguruan tinggi negeri besar (Badan Pusat Statistik, 2025). Kampus swasta kecil di luar Jawa, yang paling membutuhkan bantuan sistem pembelajaran berani, justru paling sering tidak memiliki tenaga IT permanen, apalagi anggaran untuk membangun platform pembelajaran sendiri. Pemerintah memang menyediakan Program Bantuan Pembelajaran Digital Kolaboratif dengan pendanaan hingga Rp60 juta untuk mendorong penerapan pembelajaran berani lintas kampus (Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, 2025). Sayangnya, skema ini bersifat kompetitif dan terbatasnya jumlah penerimanya, sehingga kampus-kampus yang paling tertinggal justru sering kalah bersaing dalam proses seleksi proposal dengan kampus yang sebetulnya sudah relatif mapan secara digital.
Akibatnya, muncul paradoks kebijakan yang jarang disadari masyarakat: hibah yang dirancang untuk menutup kesenjangan justru berpotensi memperlebarnya, karena dengan kapasitas administratif dan sumber daya manusia yang lebih baik cenderung lebih siap menyusun proposal yang kompetitif. Pemerataan mutu pendidikan tinggi tidak bisa hanya bergantung pada mekanisme kompetisi terbuka; ia membutuhkan afirmasi yang secara sengaja berpihak pada kampus di wilayah yang paling tertinggal, bukan sekadar memberi kesempatan yang sama secara formal kepada semua pihak yang jelas tidak berangkat dari titik start yang setara.
SIAKAD Bukan LMS, Kepatuhan Bukan Pembelajaran
Pribadi lain yang jarang dibedakan secara tegas adalah perbedaan mendasar antara sistem informasi akademik untuk memenuhi administrasi dan sistem informasi untuk pembelajaran itu sendiri. Kebanyakan kampus di Indonesia, termasuk yang berada jauh dari Jawa, sebetulnya sudah memiliki Sistem Informasi Akademik untuk mengelola kartu rencana studi, kartu hasil studi, dan pelaporan wajib ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi melalui aplikasi neo feeder. Salah satu penyedia platform semacam ini bahkan mengklaim tingkat keberhasilan implementasi hingga 99 persen di ratusan gunung (SEVIMA, 2025). Namun sistem informasi akademik jenis ini pada dasarnya dirancang untuk urusan administratif dan pelaporan kepatuhan, bukan untuk meningkatkan kualitas proses belajar mengajar itu sendiri.
Kekeliruan yang lazim terjadi adalah menganggap kampus sudah “siap secara digital” sehingga sistem informasi akademiknya berjalan lancar, padahal sistem pembelajaran yang sesungguhnya interaktif, mendukung evaluasi otomatis, dan menghasilkan data pola belajar siswa adalah hal yang sama sekali berbeda. Banyak kampus kecil menghabiskan seluruh anggaran informasi teknologi untuk memenuhi kewajiban pelaporan administratif, karena kegagalan lapor ke pangkalan data berkonsekuensi langsung pada status akreditasi dan pencairan bantuan operasional. Akibatnya, sistem pembelajaran dare yang benar-benar meningkatkan pengalaman belajar siswa kerap menjadi prioritas kesekian, bukan karena kampus tidak peduli, melainkan karena tekanan regulasi yang mengarahkan investasi mereka ke tempat lain.
SPADA sebagai Jawaban yang Baru Separuh Jalan
SPADA Indonesia sesungguhnya dirancang untuk mengisi celah ini dengan cara yang cukup cerdas: alih-alih memaksa setiap kampus kecil membangun sistem pembelajarannya sendiri dari nol, siswa cukup mengambil mata kuliah dari perguruan tinggi lain yang materinya telah melalui proses penjaminan mutu, dan pencapaian belajarnya tetap diakui sebagai bagian dari transkrip akademik mereka (Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, 2025). Ini adalah solusi yang jauh lebih realistis dibandingkan mengharapkan setiap satu dari empat ribu lebih perguruan tinggi mampu membangun laboratorium pembelajaran digital sendiri. Konsep berbagi sumber daya lintas institusi semacam ini selaras dengan gagasan lama dalam ilmu sistem informasi bahwa efisiensi organisasi sering kali lebih baik dicapai melalui integrasi dan kolaborasi antarsistem, bukan duplikasi investasi yang mahal di setiap unit yang terpisah.
Namun keberhasilan model berbagi seperti ini tetap bergantung pada satu prasyarat yang justru paling lemah di wilayah tertinggal: kestabilan koneksi internet di sisi siswa yang mengakses. Percuma menyediakan katalog mata kuliah terbaik dari kampus-kampus unggulan jika mahasiswa di kabupaten dengan jaringan internet yang lambat dan tidak stabil tidak dapat mengikuti sesi pembelajaran secara utuh. Di dalamnya letaknya yang terhampar yang sesungguhnya belum terselesaikan; SPADA memecahkan masalah ketersediaan material berkualitas, tetapi tidak serta-merta memecahkan masalah infrastruktur jaringan yang menyebabkan pemanfaatannya secara maksimal.
Dari Pemerataan Akses Menuju Pemerataan Mutu
Untuk benar-benar menutup kesenjangan ini, kebijakan sistem informasi pendidikan tinggi Indonesia perlu diubah dari sekedar mengejar jumlah kampus yang terhubung menuju indikator yang mengukur manfaat nyata bagi siswa di wilayah tertinggal. Skema hibah seperti Program Bantuan Pembelajaran Digital Kolaboratif seharusnya menyediakan kuota afirmatif khusus bagi perguruan tinggi di luar Jawa, terutama di Indonesia timur, agar kampus yang paling membutuhkan tidak harus bersaing head-to-head dengan kampus yang kapasitas secara administratif jauh lebih siap menyusun proposal.
Pemerintah dan pengelola perguruan tinggi juga perlu membedakan secara eksplisit anggaran untuk sistem informasi administrasi akademik dari anggaran untuk sistem pembelajaran yang aktif, sehingga kewajiban pelaporan ke pangkalan data tidak lagi menyumbangkan investasi pada kualitas belajar mengajar. Terakhir, penguatan infrastruktur jaringan di daerah tertinggal harus berjalan seiring dengan perluasan katalog SPADA, karena secanggih apa pun materi pembelajaran yang disediakan, itu tidak berarti apa-apa bagi mahasiswa yang koneksi internetnya terputus di tengah sesi perkuliahan berani. Pemerataan sistem informasi pendidikan tinggi yang sesungguhnya bukan diukur dari berapa banyak kampus yang tercatat “terhubung”, melainkan dari berapa banyak siswa di pelosok yang akhirnya benar-benar merasakan saling belajar yang setara dengan rekan-rekannya di kota besar.
MENANDAI
Sistem Informasi, Pendidikan Tinggi, SPADA Indonesia, Digitalisasi Pendidikan, Kesenjangan Digital, Sistem Informasi Akademik, Pemerataan Mutu, Kebijakan Pendidikan, Teknologi Pembelajaran, Perguruan Tinggi
REKOMENDASI FOTO
Kata Kunci Pixabay: pembelajaran online indonesia, laptop mahasiswa, ruang kelas pendidikan jarak jauh
Kata Kunci Unsplash: laptop belajar siswa, teknologi kelas pedesaan, e-learning indonesia
Rasio Gambar: 16:9 (Lanskap, cocok untuk header artikel Indonesia)
DAFTAR PUSTAKA
Badan Pusat Statistik. (2025). Statistik pendidikan tinggi Indonesia 2025. BPS RI.
DeLone, W. H., & McLean, E. R. (1992). Keberhasilan sistem informasi: Pencarian variabel dependen. Penelitian Sistem Informasi, 3(1), 60–95.
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. (2025). SPADA Indonesia dan Program Bantuan Pembelajaran Digital Kolaboratif. Kemendiktisaintek.
SEVIMA.(2025).Sistem InformasiAkademik(SIAKAD)untukperguruantinggiIndonesia.PTSentraVidyaUtama.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

8 hours ago
5















































