Santriwati di Ponpes Ndholo Kusumo Pati Dicabuli 10 Kali oleh Ashari

1 hour ago 1

Ashari bin Karsana, pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo di Kabupaten Pati yang telah ditetapkan tersangka kasus dugaan pencabulan dan kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati, melarikan diri.

REPUBLIKA.CO.ID, PATI -- Ashari bin Karsana (51 tahun), pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, disebut melakukan pencabulan sebanyak 10 kali terhadap seorang santriwati. Sementara ini, jumlah santriwati yang menjadi terduga korban pencabulan Ashari berjumlah lima orang.

Polresta Pati menggelar konferensi pers pengungkapan kasus dugaan pencabulan dan kekerasan seksual oleh Ashari pada Kamis (7/5/2026). Penyampaikan keterangan pers dilaksanakan setelah Ashari, yang sempat kabur pascaditetapkan sebagai tersangka, berhasil dibekuk di Wonogiri pada Kamis pagi.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolresta Pati Kombes Jaka Wahyudi mengungkap konstruksi kasus dugaan pencabulan dan kekerasan seksual yang dilakukan Ashari terhadap santriwati berinisial FA. Jaka mengatakan, Ashari melakukan perbuatan bejatnya di Ponpes Ndholo Kusumo selama rentang Februari 2020 hingga Januari 2024.

"Perbuatan ini dilakukan oleh pelaku terhadap korban sebanyak 10 kali di lokasi yang berbeda dengan cara bahwa pelaku mengajak korban dengan alasan untuk minta dipijat, masuk ke kamar korban. Kemudian korban disuruh melepaskan baju, pelaku kemudian melakukan pencabulan," ucap Jaka saat memberikan keterangan pers di Mapolresta Pati.

Tak hanya meraba dan mencium, Ashari juga menyuruh korban untuk memegang alat vitalnya. Dalam melakukan pencabulan tersebut, Ashari menggunakan doktrin-doktrin berbalut agama yang pada intinya menyatakan bahwa murid harus patuh pada gurunya.

Korban FA kemudian menceritakan perbuatan Ashari kepada ayahnya. "Kemudian ayahnya atau bapaknya melakukan visum di rumah sakit. Setelah itu melakukan laporan kepada aparat kepolisian," kata Jaka.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|