Relokasi 614 'Pedagang Subuh' di Kramat Jati, Pramono Gratiskan Retribusi Enam Bulan

2 hours ago 2

Pedagang beraktivitas di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menata dan merelokasi pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan pada waktu subuh di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur. Penataan dilakukan karena aktivitas pedagang selama ini menggunakan ruang publik dan mengganggu aktivitas masyarakat.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, para PKL itu direlokasi ke sejumlah tempat yang telah disiapkan. Sebanyak 331 pedagang ditempatkan di Pasar Kramat Jati Sektor 7, 193 pedagang ikan di Lokbin Kramat Jati, 45 pedagang kue di Lokbin Cililitan, dan 45 pedagang di pasar lain yang dikelola oleh Pasar Jaya.

"Pembenahan ini terus terang tidak gampang karena ini sudah berlangsung lebih dari 50 tahun, sejak awal tahun 70-an, tetapi untuk membuat penertiban-penertiban yang ada di Jakarta, salah satu hal yang perlu dilakukan pembenahan adalah di Kramat Jati ini," kata dia, Selasa (1/9/2026).

Untuk mendukung pedagang yang menempati Lokbin Kramat Jati, Pemprov DKI Jakarta membebaskan biaya retribusi kepada mereka selama enam bulan. Setelah masa pembebasan berakhir, retribusi ditetapkan sebesar Rp 180 ribu per bulan atau Rp 6.000 per hari.

"Lokbin yang ada di Kramat Jati bagi para pedagang, selama 6 bulan kami retribusi atau iurannya kami gratiskan," ujar Pramono.

Ia menambahkan, pihaknya juga akan memfasilitasi tempat lain untuk para PKL yang terdampak penertiban. Pasalnya, masih ada sejumlah PKL yang belum juga mendapatkan tempat berjualan yang baru.

"Mudah-mudahan itu bisa disiapkan dalam waktu yang singkat. Kalau itu bisa dilakukan, maka persoalan kekurangan lokasi bagi para pedagang itu segera terselesaikan," kata dia.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|