Presiden Direktur dan Komisaris Mega Manunggal (MMLP) Mundur

9 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Mega Manunggal Property Tbk. (MMLP) mengumumkan pengunduran diri pucuk pimpinan perseroan dan beberapa jajaran manajemen lainnya.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), perseroan telah menerima surat pengunduran diri Ashwin Bhat selaku Presiden Direktur Perseroan dan Wibowo Muljono selaku Presiden Komisaris Perseroan.

Selain itu, perseroan juga menerima surat pengunduran diri dari Frans Surjadi dari jabatannya selaku Komisaris Perseroan. Corporate Secretary Jeremy Muliawan mengatakan, surat pengunduran diri tersebut telah diterima perseroan pada tanggal 5 Maret 2026.

Sebagai informasi, Ashwin Bhat, Wibowo Muljono, dan Frans Surjadi sebelumnya diangkat untuk memimpin MMLP pada 6 Oktober 2025.

Sebelumnya, para pengurus MMLP kompak mengundurkan diri, dengan menyerahkan surat pengunduran diri pada 22 Agustus 2025. Aksi ini menyusul keputusan Grup Astra mengakuisisi emiten properti itu melalui entitas anaknya, PT Saka Industrial Arjaya (SIA).

Mereka yang melepas jabatannya terdiri dari lima anggota, dengan perincian sebanyak dua direksi dan tiga jajaran komisaris. Antara lain, Direktur Utama Hungkang Sutedja, Direktur Gomos Benjamin Silitonga, Komisaris Utama Paulus Ridwan, Purawinata, Komisaris Independen Zainul Abidin Bin Mohammed Rasheed, dan Komisaris Independen Ho Kee Sin.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), pengunduran diri mereka akan efektif pada tanggal yang tercantum dalam keputusan Rapat Umum Pemegang Saham MMLP yang akan menyetujui pengunduran diri tersebut.

Asal tahu saja, PT Mega Manunggal Property Tbk. adalah perusahaan penyedia gudang yang mendukung kebutuhan properti industri yang berfokus pada penyediaan gedung perkantoran dan gudang logistik yang baik di Indonesia. Perusahaan ini dikendalikan oleh Hungkang Sutedja, anak dari konglomerat The Ning King.

Adapun SIA akan melakukan akuisisi saham MMLP sebesar 83,67%. Penyelesaian aksi korporasi tersebut berdasarkan perjanjian bersyarat yang telah disepakati pada tanggal 21 Juli 2025.

Dengan adanya transaksi tersebut SIA akan menjadi pengendali baru dari MMLP dan akan melaksanakan Penawaran Tender Wajib sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka dan ketentuan di bidang pasar modal yang berlaku.

(ayh/ayh)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|