Polres Aceh Barat Periksa 30 Terduga Pelaku Pembakaran Lahan

5 hours ago 1

Polres Aceh Barat sudah periksa 30 warga terduga pelaku pembakar lahan.

REPUBLIKA.CO.ID, MEULABOH, – Penyidik Polres Aceh Barat sejak Januari 2026 telah memeriksa lebih dari 30 orang terduga pelaku pembakaran lahan yang menyebabkan kebakaran di beberapa kecamatan dengan luas lahan terbakar mencapai sekitar 100 hektare.

“Proses penegakan hukum sudah kita laksanakan, A1 pelaku diduga sudah ada,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan kepada wartawan di Meulaboh, Kamis.

Meskipun telah melakukan pemeriksaan kepada puluhan warga sebagai pemilik lahan, pihak kepolisian masih mempertimbangkan sejumlah hal karena penegakan hukum adalah solusi terakhir dalam perkara ini.

“Kami masih menahan diri untuk melakukan penegakan hukum dalam kasus ini. Kami yakin, banyak masyarakat tidak paham konsekuensi dari membakar lahan,” tambahnya.

Polres Aceh Barat bersama pihak terkait terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak lagi membakar lahan saat membersihkan lahan di areal kebun atau ladang. Pembakaran lahan tidak hanya membahayakan tetapi juga dapat menyebabkan sanksi pidana karena melanggar hukum.

Kapolres Yhogi menekankan pentingnya sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) agar memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang dampak dan hukum terkait pembakaran lahan. Jalur persuasif dipilih sebagai bentuk edukasi dan pencegahan.

Polisi meminta masyarakat untuk tidak memancing penegakan hukum dengan aktivitas pembakaran lahan. “Dengan segala risiko, kami memilih penegakan hukum sebagai jalan terakhir. Tapi, jangan coba-coba menentang penegakan hukum,” tegas AKBP Yhogi Hadi Setiawan.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|