Harianjogja.com, SLEMAN—Identitas kerangka manusia Gamping yang ditemukan di rumah kosong wilayah Nogotirto akhirnya terungkap setelah melalui rangkaian pemeriksaan forensik, dan korban diketahui merupakan mantan suami pemilik rumah.
Kepastian identitas itu disampaikan Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun, yang menyebut korban berinisial HS serta memiliki hubungan keluarga dengan saksi berinisial SR dan FS.
"Korban adalah mantan suami saksi SR dan (ayah dari) FS. Untuk korban atas nama inisial HS," terang Salamun pada Jumat (6/2/2026).
Identitas korban terkonfirmasi seusai pemeriksaan forensik yang dilakukan RS Bhayangkara. Meski demikian, penyebab pasti kematian korban hingga kini belum dapat dipastikan.
"Pemeriksaan forensik RS Bhayangkara, belum [diketahui penyebab kematian," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, kerangka manusia tersebut ditemukan di sebuah rumah yang sudah lama tidak dihuni di wilayah Nogotirto, Gamping, Kabupaten Sleman. Untuk mengungkap identitas secara ilmiah, tim melakukan pemeriksaan odontologi forensik serta uji DNA.
Penemuan kerangka manusia Gamping itu pertama kali dilaporkan ke Polsek Gamping pada Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Lokasi penemuan berada di salah satu perumahan di wilayah tersebut.
"Berdasarkan laporan tersebut, petugas Polsek Gamping bersama piket fungsi dan Tim Inafis Polresta Sleman segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP)," terang Salamun pada Kamis (5/2/2026).
Berdasarkan keterangan yang dihimpun kepolisian, penemuan kerangka manusia Gamping bermula ketika pemilik rumah berinisial SR (60) bersama anaknya FS (21) mendatangi rumah yang lama tak ditempati untuk membersihkan bangunan. Setelah pintu berhasil dibuka, keduanya mendapati kondisi rumah tampak tidak berpenghuni dalam waktu lama serta menemukan sepeda motor dan helm dalam keadaan berdebu.
Kecurigaan muncul sehingga mereka menghubungi Ketua RT setempat untuk bersama-sama memeriksa bagian dalam rumah. Saat pengecekan dilakukan di lantai atas, para saksi menemukan kerangka manusia berada di depan pintu kamar tidur.
Temuan tersebut segera dilaporkan kepada Polsek Gamping. Aparat kepolisian kemudian mengamankan lokasi, mendata para saksi, dan membawa kerangka manusia ke RS Bhayangkara guna pemeriksaan serta identifikasi lanjutan.
"Saat ini, identitas korban masih dalam proses identifikasi forensik oleh pihak RS Bhayangkara melalui pemeriksaan odontologi forensik dan DNA. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tulang belulang yang diperiksa," ungkap Salamun.
Polresta Sleman masih melakukan pendalaman untuk memastikan rangkaian peristiwa dalam kasus kerangka manusia Gamping tersebut. Pemeriksaan saksi terus dilakukan sembari berkoordinasi dengan pihak rumah sakit guna memastikan identitas serta mengungkap penyebab kematian korban.
"Polresta Sleman mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi, serta mempercayakan sepenuhnya proses penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News















































