Foto ilustrasi penangkapan pelaku tindak kejahatan. - Foto dibuat menggunakan Artificial Intelligence ChatGPT
Harianjogja.com, JAKARTA—Operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Depok menyeret tujuh orang, termasuk Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, dalam perkara dugaan korupsi pengurusan sengketa lahan.
Penindakan dilakukan di wilayah Kota Depok, Jawa Barat, dan dikonfirmasi langsung Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2/2026).
"Betul," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.
Budi merinci, selain Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, lima orang lain turut diamankan. Satu orang berasal dari internal PN Depok, sedangkan empat lainnya berasal dari PT KRB.
"Kemudian empat orang lainnya, pihak-pihak dari PT KRB, salah satunya direkturnya," katanya.
Ketujuh pihak yang terjaring OTT KPK Depok tersebut kini menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Lembaga antirasuah itu juga menjadwalkan gelar perkara untuk menentukan status hukum mereka, yang direncanakan berlangsung pada Jumat sekitar pukul 19.00 WIB.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status para pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Sebelumnya, pada 5 Februari 2026, KPK telah mengonfirmasi adanya OTT terhadap hakim di wilayah Kota Depok, Jawa Barat. OTT KPK Depok itu berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan perkara sengketa lahan.
Pada 6 Februari 2026, Ketua PT Bandung Hery Supriyono mendatangi PN Depok sebelum waktu salat Jumat di wilayah setempat. Seusai menunaikan ibadah, Hery mengaku memperoleh informasi bahwa Ketua dan Wakil Ketua PN Depok hingga juru sita telah ditangkap oleh KPK.
Masih pada tanggal yang sama, Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Desmihardi menyatakan dukungan terhadap langkah OTT KPK Depok dan memastikan lembaganya akan menindaklanjuti persoalan tersebut.
Sementara itu, Juru Bicara Mahkamah Agung Yanto membenarkan adanya penangkapan Wakil Ketua PN Depok oleh KPK. Perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi sengketa lahan yang terungkap melalui OTT KPK Depok ini masih menunggu hasil gelar perkara untuk memastikan status hukum para pihak yang diamankan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara













































