REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap terduga pelaku pembunuhan yang menyembunyikan korbannya di dalam alat pembeku makanan atau freezer di Mega Regency, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (28/3/2026). Dua pelaku diketahui rekan kerja korban.
"Dua orang pelakunya, inisialnya DS alias A dan S," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim dalam keterangannya, Senin.
Meski sudah menangkap, Abdul Rahim belum dapat menjelaskan secara rinci terkait kronologi kasus pembunuhan tersebut. Dia hanya mengatakan korban disimpan di dalam freezer dengan kondisi tanpa tangan dan kaki.
Ditemukan di Freezer
Warga Mega Regency, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, geger dengan penemuan potongan tubuh manusia di alat pembeku makanan atau freezer dalam sebuah kios ayam geprek di Blok D33 perumahan tersebut, Sabtu (28/3/2026). Jenazah korban bernama Pak Bedul itu ditemukan sudah dimutilasi.
Korban merupakan pegawai di kios makanan tersebut. Pria yang diperkirakan berusia 45 tahun diduga dibunuh dua rekan kerjanya.
Tim Identifikasi Ditreskrimum Polda Metro Jaya terjun langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Ahad (29/3/2026). Proses itu didampingi jajaran Polres Metro Bekasi. Jenazah korban telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan medis.
sumber : Antara

2 hours ago
2

















































