Polda Jateng Mulai Selidiki Kasus Dugaan Penyiksaan Pelajar oleh Anggota Polresta Magelang

2 hours ago 5

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polda Jawa Tengah (Jateng) mulai menyelidiki kasus dugaan penyiksaan yang dilakukan anggota Polresta Magelang terhadap seorang pelajar berinisial DRP (15 tahun). DRP ditangkap secara sewenang-wenang di tengah kerusuhan unjuk rasa pada 29 Agustus 2025 lalu. 

"Saat ini kami sudah menerima laporan pengaduan, adiministrasi penyelidikan juga sudah kami terbitkan, dan kami sudah membuat administrasi pemanggilan yang bersangkutan. Minggu depan kami panggil," kata Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio ketika ditanya soal kasus DRP, Sabtu (20/9/2025). 

Dwi menambahkan, karena masih berstatus aduan, laporan polisi belum diterbitkan. "Masih aduan. Kita belum tahu apalah (dugaan penyiksaan) itu terjadi atau tidak, makanya kami melakukan penyelidikan," ujarnya. 

Dalam kasus dugaan penyiksaan tersebut, keluarga DRP melaporkan Kapolresta Magelang dan Kasat Reskrim Polresta Magelang ke Polda Jateng. Proses pelaporan dilakukan pada Selasa (16/9/2025). 

Royan Juliazka Chandrajaya, kuasa hukum keluarga DRP dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, mengungkapkan, sehari setelah membuat laporan, kliennya didatangi dua polisi yang mengaku anggota Polresta Magelang. Dari dua polisi yang datang, hanya satu, yakni seorang polwan, yang berdialog dengan keluarga DRP. 

"Jadi polisi itu mengatakan ke ibu korban kalau mereka menyesalkan perbuatan ibu korban soal kenapa harus ada laporan polisi. Mereka bilang kan ini bisa diselesaikan secara baik-baik, secara damai, secara kekeluargaan," kata Royan ketika diwawancara, Sabtu (20/9/2025). 

Royan menambahkan, dalam pertemuan itu, ibu DRP menyampaikan kepada polisi terkait bahwa dia hanya ingin memperjuangkan keadilan bagi anaknya. "Tidak lama setelah itu, ada teman-teman mahasiswa yang datang ke rumah korban untuk bersolidaritas. Karena ada mahasiswa, polisi itu pamit pulang," ucapnya. 

Menurut Royan, sebelum pergi, polisi tersebut sempat hendak menawarkan sesuatu kepada keluarga DRP. "Saya tidak tahu apa, tapi tidak sempat diberikan. Karena mungkin ada mahasiswa juga kan," ujarnya. 

Dia mengatakan, pada malam harinya, kediaman keluarga DRP kembali didatangi tiga personel polisi tanpa seragam. Malam itu Royan pun ada di lokasi.

"Tiga orang ini ternyata, dua dari Propam Polda (Jateng), dan satu dari Propam Polres Magelang. Mereka datang katanya untuk menindaklanjuti laporan yang kami bikin pada hari Selasa," kata Royan. 

Ketiga personel Propam tersebut kemudian mewawancarai DRP untuk mengetahui kronologis peristiwa dugaan penyiksaan yang dialaminya. "Setelah selesai, mereka katanya akan ke Polres Magelang untuk juga melakukan pemerikaaan di sana," ucap Royan. 

Dia memastikan keluarga DRP akan melanjutkan upaya hukum. "Proses hukum tetap lanjut, kami terus mendesak ini," ujarnya. 

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|