Juru Bicara Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Jawade Hafidz (tengah), memberikan keterangan pers soal kasus dosen Fakultas Hukum Unissula yang diduga melakukan intimidasi kepada dokter di Rumah Sakit Islam Sultan Agung, Kamis (18/9/2025).
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Petugas Polda Jawa Tengah sudah mulai menyelidiki kasus dugaan kekerasan dan intimidasi yang dialami Astra, dokter spesialis anestesia di Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung. Terduga pelaku adalah Muhammad Dias Saktiawan, dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang.
"Kami sudah menerima laporan pengaduan dari dokter Astra terkait dengan adanya kekerasan fisik dan trauma psikis. Saat ini kami sedang berproses dalam rangka penyelidikan dan sudah ada lima orang kami mintai keterangan, termasuk saksi korban dan saksi di TKP," kata Dirreskrimum Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Pol Dwi Subagio, Sabtu (19/9/2025).
Dia menambahkan, jumlah saksi yang diperiksa akan bertambah seiring proses penyelidikan. "Kami juga sedang meminta hasil visum et repertum," ujar Dwi.
Sementara itu kuasa hukum dokter Astra, Mirzam Adli, mengungkapkan, kliennya telah menjalani pemeriksaan pada Rabu (17/9/2025). "Kemarin itu diperiksa lumayan ya, dari jam 10 pagi sampai jam 4 sore," ucapnya.
Menurut Mirzam, saat ini kondisi dokter Astra belum stabil. "Secara psikisnya belum stabil. Kalau secara fisiknya sudah lumayan," ujarnya.
Dia mengungkapkan, dokter Astra, yang saat ini sudah memutuskan untuk cuti dari pekerjaannya selama sebulan, mengalami luka nyeri pada tangan kanannya. Hal itu diduga dilakukan Muhammad Dias Saktiawan.
Mirzam menekankan peristiwa dugaan kekerasan dan intimidasi yang dialami kliennya bukan delik aduan, tapi delik biasa. "Jadi, dengan misalnya berdamai, itu tidak menghilangkan tindak pidana. Bisa jalan terus itu," katanya.