Perusahaan Keluarga Bupati Pekalongan Menang Tender di 21 SKPD

3 hours ago 2

KPK: Perusahaan Fadia Arafiq menang tender di 21 SKPD selama 2025.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa perusahaan keluarga milik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq telah memenangkan tender pengadaan barang dan jasa di 21 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan sepanjang 2025.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa PT Raja Nusantara Berdaya (RNB), perusahaan keluarga Fadia Arafiq, mendominasi proyek-proyek pengadaan jasa outsourcing di Pemkab Pekalongan. “Sepanjang 2025, PT RNB mendominasi proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan dengan mengerjakan pengadaan jasa outsourcing (tenaga alih daya),” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3).

Asep menjelaskan bahwa 21 SKPD tersebut terdiri atas 17 dinas, tiga rumah sakit umum daerah, dan satu kecamatan. Sebelumnya, pada 3 Maret 2026, KPK menangkap Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah. Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang ketujuh pada 2026.

KPK juga menangkap 11 orang lain dari Pekalongan, Jawa Tengah. Pada 4 Maret 2026, KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023-2026.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|