Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah berencana mencari sumber pendanaan baru untuk menambah armada kapal pengawas kelautan agar jumlahnya mencapai kondisi ideal sebanyak 70 unit. Langkah ini dilakukan karena hingga saat ini Indonesia baru memiliki 34 kapal pengawas aktif dengan rata-rata usia di atas 15 tahun.
Menteri Kelautan dan Perikanan (MenKP) Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, jumlah tersebut masih jauh dari ideal untuk mengawasi luasnya wilayah laut Indonesia yang terbagi dalam enam zona penangkapan ikan.
"Kondisi jumlah kapal yang kami miliki saat ini masih terbatas hanya 34 unit, yang usia rata-rata juga sudah lebih dari 15 tahun, tapi masih beroperasi dengan baik. Idealnya sebetulnya kita memiliki 70 kapal untuk mengawasi seluruh luasan wilayah Indonesia, dari Sabang sampai Merauke yang kita bagi menjadi enam zona penangkapan," kata Trenggono dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Trenggono menjelaskan, keterbatasan armada pengawasan berdampak pada lemahnya pengendalian praktik illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing, baik yang dilakukan kapal asing maupun pelaku dari dalam negeri.
"Jadi kalau kita sekarang ini pengawasannya adalah IUU Fishing yang dari luar, tapi sisi lain dari dalam negeri pun kita tidak punya kemampuan yang layak untuk mengantisipasi penangkapan-penangkapan yang sifatnya juga masuk dalam kategori IUU Fishing atau illegal unreported, unregulated (IUU) fishing," jelasnya.
Sebagai upaya memperkuat pengawasan, KKP saat ini sedang menjalankan proyek pembangunan 10 unit kapal pengawas melalui skema pinjaman dari Pemerintah Spanyol. Dari total itu, empat kapal dibangun di Spanyol, sedangkan enam kapal lainnya dibuat di dalam negeri, dengan estimasi waktu pengerjaan sekitar 3 tahun.
"Ini sudah diinisiasi sejak sebelum saya menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan. Jadi kami lanjutkan, kita mendapatkan pinjaman dari pemerintah Spanyol untuk pembangunan kapal, di mana totalnya ada sekitar 10 unit kapal, empat kapal dibangun di Spanyol, lalu kemudian enam kapal dibangun di dalam negeri. Dan periodenya atau jangka waktu pembuatannya kira-kira sekitar tiga tahun," ungkap dia.
Meski tambahan kapal tersebut diyakini akan memperkuat sistem pengawasan, Trenggono menegaskan jumlahnya belum cukup untuk menutupi kebutuhan ideal. Karena itu, pemerintah akan mencari kembali pinjaman lunak lainnya, atau menggunakan dana mandiri untuk memenuhi target 70 kapal pengawas.
"Apakah dengan 10 kapal (dari pinjaman Pemerintah Spanyol) ini kemudian seluruh sistem pengawasan kita sudah baik? Belum, tetapi ini akan melengkapi," ujarnya.
"Kalau bisa bangun sendiri, dari dana sendiri. Tapi kalau nggak ada, nanti kita cari lagi pinjaman lunaknya," tambah Trenggono.
Selain penambahan armada, KKP juga menyiapkan sistem pengawasan digital dengan pemasangan broadband dan Vessel Monitoring System (VMS) di seluruh kapal penangkap ikan. Sistem ini akan memungkinkan pemerintah memantau aktivitas penangkapan secara real-time di seluruh perairan Indonesia.
"Berikutnya kami mengusulkan pemasangan seluruh broadband, tentu, yang seluruh kapal yang mau melaut, yang menangkap ikan harus dipasang dengan VMS broadband yang bisa berkomunikasi dengan kita, sehingga kita bisa memonitor apakah yang bersama kita itu menangkap dengan benar atau menangkap dengan tidak benar, dan seterusnya," pungkasnya.
Foto: Rapat kerja Komisi IV DPR RI bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan, di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (5/11/2025). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)
Rapat kerja Komisi IV DPR RI bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan, di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (5/11/2025). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)
(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Menteri Trenggono Beberkan Capaian Perikanan RI di Hadapan DPR
















































