Pemkab Serang Tetapkan Status Tanggap Darurat Akibat Banjir

1 month ago 14

Pemkab Serang tetapkan status tanggap darurat bencana.

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG, – Pemerintah Kabupaten Serang, Banten, menetapkan status tanggap darurat bencana setelah banjir merendam sejumlah wilayah sejak 2 Januari 2026. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang, Ajat Sudrajat, mengungkapkan bahwa bencana hidrometeorologi ini telah berdampak pada 72 desa di 25 kecamatan.

Ajat menyatakan, "Status saat ini tanggap darurat. Sebagian besar wilayah sudah kondusif, namun banjir masih menggenang di beberapa titik dengan ketinggian air bervariasi antara 5 hingga 80 centimeter."

Berdasarkan data BPBD pukul 19.15 WIB, genangan air masih tinggi di Kecamatan Binuang, tepatnya di Desa Cakung dengan ketinggian muka air (TMA) 30-80 cm dan Desa Renged 20-60 cm. Selain itu, banjir juga menggenangi Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang hingga 60 cm, serta beberapa titik di Kecamatan Cikande dan Kibin.

Akibat kondisi tersebut, Ajat mencatat masih terdapat 269 kepala keluarga (KK) atau 953 jiwa yang bertahan di pengungsian. Titik pengungsian aktif berada di Kecamatan Padarincang sebanyak 150 KK, Kecamatan Binuang 95 KK, dan Kecamatan Carenang 5 KK.

Secara akumulatif, bencana banjir, tanah longsor, dan angin kencang ini telah berdampak pada 32.985 jiwa atau 9.786 KK. BPBD mencatat kebutuhan mendesak saat ini meliputi alat penyedot air (alkon), perahu evakuasi, makanan siap saji, obat-obatan, hingga perlengkapan bayi.

"Kami mengimbau masyarakat tetap waspada karena potensi cuaca ekstrem di wilayah Kabupaten Serang diprediksi masih berlangsung hingga 22 Januari 2026," tutur Ajat.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|