Pemkab Pasaman Barat Cairkan THR Lebaran 2026 untuk ASN

4 hours ago 1

Pemkab Pasaman Barat cairkan THR Lebaran 2026 ASN.

REPUBLIKA.CO.ID, PASAMAN BARAT, – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, telah menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 bagi ASN, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta gaji untuk PPPK Paruh Waktu (PW) mulai Kamis ini.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Pasaman Barat, Zulfi Agus, menyatakan bahwa pencairan THR ini dilakukan sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026. Proses administrasi telah diselesaikan, memungkinkan pembayaran diterima oleh para pegawai.

"Sesuai arahan Pak Bupati, pembayaran THR bagi PNS dan PPPK dimulai Kamis ini. Komponen THR yang dibayarkan meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan, serta tunjangan melekat lainnya sebagaimana diatur dalam PP tersebut," ujar Zulfi Agus.

Selain itu, Pemkab Pasaman Barat juga memberikan perhatian kepada tenaga PPPK Paruh Waktu. Zulfi menyebutkan bahwa pihaknya mengupayakan agar seluruh hak mereka dapat diterima sebelum masa libur Lebaran 2026.

"Terkait PPPK Paruh Waktu, sesuai dengan ketersediaan anggaran, sebelum libur ini juga akan kita bayarkan, baik untuk gaji maupun THR," katanya.

Pemerintah Kabupaten telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp45 miliar yang diharapkan dapat membantu meningkatkan daya beli para aparatur negara di tengah dinamika ekonomi saat ini.

Zulfi Agus berharap agar THR tersebut dimanfaatkan dengan bijak untuk kebutuhan yang produktif dan mendesak. "Kami berharap THR ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para pegawai dan keluarga, terutama dalam menghadapi situasi ekonomi kita saat ini. Semoga ini menjadi berkah bagi semuanya," tutupnya.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|