Kadin Minta Pengusaha di Jateng Lapor Polisi Jika Ada Preman Berkedok Ormas Minta THR

4 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Para pengusaha di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) diimbau melapor jika menemukan atau menghadapi aksi pemalakan tunjangan hari raya (THR) oleh pelaku premanisme berkedok ormas. Praktik semacam itu kerap terjadi menjelang perayaan Lebaran. 

"Apabila terjadi tekanan atau praktik pemalakan, pelaku usaha diharapkan dapat melaporkan kepada aparat penegak hukum atau berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar dapat ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku," kata Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Provinsi Jateng, Hery Nuryanto, Kamis (12/3/2026). 

Dia menekankan, kepastian hukum dan keamanan berusaha merupakan kunci untuk menjaga iklim investasi yang sehat di daerah. Karena itu, dia berharap Pemprov Jateng dan aparat kepolisian dapat sigap mengantisipasi aksi premanisme. 

Soal potensi aksi premanisme berupa pemalakan THR, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng, Dedi Mulyadi, menyampaikan imbauan serupa dengan Hery. Dedi mengatakan, sekitar 1.350 pengusaha di bawah Apindo Jateng telah diberi pesan untuk melawan atau menolak pemalakan THR oleh pelaku premanisme berkedok ormas. 

"Kalau nanti ada (pemalakan THR), tentu kita tolak. Karena sebaiknya pengusaha tidak ada beban biaya yang tidak perlu seperti THR ormas. Apalagi bersamaan tahun ini ada kenaikan upah ,THR (buruh) dan keadaan pasar global yang masih dipengaruhi perang AS dan Iran yang mengakibatkan biaya logistik naik," ucap Dedi.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|