REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Banten, mengimbau masyarakat untuk tidak menikahkan anak pada usia muda. Imbauan ini disampaikan menyusul masih tingginya risiko kematian, perceraian, hingga melahirkan anak dengan kondisi stunting atau kekerdilan akibat gagal tumbuh.
Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lebak, Tuti Nurasiah, mengatakan saat ini kasus pernikahan anak di daerahnya masih tergolong tinggi. Hal itu terlihat dari angka persalinan pada remaja usia 15–19 tahun.
Meski tidak memiliki data pasti, pihaknya menggunakan indikator Age Specific Fertility Rate (ASFR) usia 15–19 tahun. Pada 2021, angka ASFR di Lebak tercatat 33,8 persen dan turun menjadi 30 persen pada 2022. Namun, angka tersebut naik kembali menjadi 32,2 persen pada tahun 2023.
Hasil analisis terbaru pada 2024 menunjukkan penurunan menjadi 27,7 persen. Artinya, dari setiap 100 persalinan, ada sekitar 27 persalinan terjadi pada usia 15 sampai 19 tahun. "Saya kira angka pernikahan usia muda cukup tinggi dan riskan," katanya di Lebak, Rabu.
Faktor Penyebab dan Risiko
Menurut Tuti, tingginya pernikahan usia muda disebabkan oleh berbagai faktor. Faktor-faktor tersebut antara lain masalah ekonomi, rendahnya tingkat pendidikan, budaya masyarakat, dan kondisi topografi wilayah.
Pemerintah daerah saat ini gencar mengkampanyekan usia ideal menikah, yaitu 21 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki. Pernikahan pada usia tersebut dinilai ideal karena pasangan pengantin sudah memiliki kedewasaan untuk membangun rumah tangga yang kuat dan memiliki ketahanan yang baik.
Program Pranikah dan Kolaborasi
Sebagai upaya pencegahan, calon pengantin dapat di-input ke dalam aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Siap Hamil (Elsimil). Pasangan yang masuk aplikasi Elsimil tiga bulan sebelum menikah akan diberikan bimbingan, termasuk perencanaan kesehatan reproduksi dan bimbingan keagamaan.
Para calon pengantin juga dapat mengikuti program-program khusus pranikah yang diselenggarakan oleh BKKBN, Dinas Kesehatan, dan Kantor Urusan Agama (KUA) setempat. "Kami meyakini program pranikah itu, bagaimana mereka bisa membangun rumah tangga yang kuat dengan memiliki pekerjaan tetap serta memiliki sikap religius yang baik," ujar Tuti.
Pihaknya kini berkolaborasi dengan berbagai organisasi kemasyarakatan. Kolaborasi dilakukan dengan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R), program Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP), serta pembinaan melalui Bina Keluarga Remaja (BKR).
"Kami berharap masyarakat turut berperan aktif mencegah pernikahan anak demi menciptakan generasi yang sehat dan berkualitas menuju Indonesia Emas 2045," kata Tuti Nurasiah.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

3 hours ago
3














































