
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemerintah Kabupaten Gunungkidul kembali mengupayakan percepatan pembangunan infrastruktur jalan dengan mengajukan bantuan Inpres Jalan Daerah (IJD) senilai Rp84 miliar kepada Pemerintah Pusat.
Dana tersebut direncanakan untuk melanjutkan pembangunan jalan wisata Kepek–Ngobaran serta memperbaiki ruas jalan di kawasan industri Semin yang masih mengalami kerusakan parah.
Pemkab berharap bantuan tersebut dapat mempercepat penanganan jalan rusak yang selama ini menjadi keluhan masyarakat sekaligus meningkatkan konektivitas antarwilayah.
Kepala Bidang Bina Marga DPUPRKP Gunungkidul, Wadiyana, mengatakan keterbatasan kemampuan anggaran daerah menjadi alasan utama pengajuan bantuan kepada Pemerintah Pusat. Menurut dia, kebutuhan perbaikan infrastruktur jalan masih cukup besar, sementara kapasitas pendanaan melalui APBD belum mampu mengakomodasi seluruh kebutuhan tersebut.
“Upaya perbaikan jalan terus kami lakukan, tetapi karena kemampuan anggaran terbatas, kami juga mengajukan bantuan melalui program Inpres Jalan Daerah,” katanya, Rabu (5/8/2026).
Fokus Perbaikan Jalan Kawasan Industri Semin
Salah satu usulan yang diajukan adalah perbaikan ruas jalan Candirejo, Kapanewon Semin menuju Tobong di Kalurahan Sambirejo, Kapanewon Ngawen. Ruas ini berada di kawasan yang menjadi penopang aktivitas industri sehingga memiliki peran penting dalam distribusi barang dan mobilitas masyarakat.
DPUPRKP mengusulkan anggaran sebesar Rp34 miliar untuk menyelesaikan perbaikan jalan tersebut. Saat ini masih terdapat sekitar 2,8 kilometer jalan yang mengalami kerusakan berat dan membutuhkan penanganan menyeluruh.
Menurut Wadiyana, apabila usulan anggaran tersebut disetujui secara penuh, perbaikan dapat dilakukan menggunakan konstruksi cor beton sehingga kualitas jalan lebih kuat dan tahan terhadap beban kendaraan berat yang melintas setiap hari.
“Kalau bisa turun penuh, maka jalan rusak di kawasan industri Semin ini bisa diperbaiki dengan cor beton hingga tuntas,” ujarnya.
Perbaikan ruas tersebut diharapkan mampu mendukung aktivitas industri yang berkembang di wilayah Semin dan sekitarnya. Selain memperlancar arus logistik, kondisi jalan yang lebih baik juga diyakini dapat meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Lanjutkan Pembangunan Jalan Wisata Kepek–Ngobaran
Selain kawasan industri, Pemkab Gunungkidul juga mengusulkan bantuan sebesar Rp50 miliar untuk melanjutkan pembangunan jalan wisata Kepek–Ngobaran di Kapanewon Saptosari.
Jalur tersebut menjadi salah satu akses penting menuju kawasan wisata pantai di wilayah selatan Gunungkidul. Pembangunan sebelumnya telah dilakukan melalui bantuan program yang sama pada tahun lalu, namun masih terdapat beberapa segmen yang belum tersambung secara optimal.
Wadiyana menjelaskan, masih ada sekitar 3,5 kilometer ruas jalan yang membutuhkan pembangunan lanjutan. Namun karena ketentuan pengajuan bantuan dalam satu lokasi dibatasi maksimal Rp50 miliar, usulan tahun ini hanya difokuskan untuk pembangunan sepanjang 1,35 kilometer.
“Tahun ini kita ajukan Rp50 miliar untuk pembangunan sepanjang 1,35 kilometer. Memang belum bisa menyasar ke seluruh ruas karena di satu lokasi pengajuan dibatasi maksimal Rp50 miliar,” katanya.
Keberlanjutan pembangunan jalan wisata tersebut dinilai penting untuk mendukung aksesibilitas destinasi wisata pantai yang menjadi salah satu penggerak ekonomi masyarakat Gunungkidul.
Masih Menunggu Persetujuan Pemerintah Pusat
Menurut Wadiyana, seluruh dokumen pengajuan bantuan telah disampaikan kepada Pemerintah Pusat. Saat ini DPUPRKP masih menunggu hasil evaluasi dan keputusan terkait persetujuan usulan tersebut.
Ia berharap kedua proyek yang diajukan dapat memperoleh dukungan pendanaan sehingga perbaikan infrastruktur jalan di Gunungkidul dapat berjalan lebih cepat.
“Mudah-mudahan bisa disetujui untuk membantu dalam upaya perbaikan jalan di Gunungkidul,” katanya.
Perbaikan Jalan Tetap Berjalan dengan APBD
Kepala DPUPRKP Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto, mengatakan pemerintah daerah tetap melaksanakan perbaikan jalan melalui anggaran daerah meskipun dilakukan secara bertahap.
Pada 2026, terdapat tiga ruas jalan yang mendapat alokasi perbaikan melalui APBD dengan total anggaran sekitar Rp5 miliar. Ketiga ruas tersebut meliputi lanjutan pembangunan kawasan industri Semin, ruas Genjahan–Umbulrejo di Kapanewon Ponjong, serta ruas Bundelan di Kalurahan Jurangjero, Kapanewon Ngawen.
Menurut Rakhmadian, keterbatasan fiskal daerah membuat proses penanganan jalan tidak dapat dilakukan sekaligus. Karena itu, pemerintah terus mencari berbagai sumber pendanaan tambahan, baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah DIY.
“Terus ada upaya, walaupun prosesnya bertahap,” katanya.
Ia menambahkan, hingga saat ini sejumlah proposal bantuan yang diajukan masih menunggu keputusan. Meski demikian, Pemkab Gunungkidul tetap optimistis dukungan pendanaan dari pemerintah di tingkat atas dapat membantu mempercepat pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat.
“Tetap ada upaya seperti pengajuan lewat jalan inpres daerah seperti yang terlaksana di tahun lalu untuk melanjutkan pembangunan jalan wisata Kepek ke Pantai Ngobaran,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.


















































