Sabtu 02 Aug 2025 10:27 WIB
Rep: Fernan Rahadi/Wulan Intandari/Muhammad Andi/ Red: Agung Sasongko
Pemberian Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto, Begini Tanggapan Mahfud MD
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Hukum Tata Negara sekaligus mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Prof Mahfud MD, memberikan tanggapan terkait langkah Presiden Prabowo Subianto yang mengajukan abolisi untuk Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto.
Berikut wawancara jurnalis Republika, Fernan Rahadi bersama Mahfud MD, Pakar Hukum Tata Negara yang juga Mantan Menteri Kordinator Bidang Hukum dan HAM.
- Naskah : Fernan Rahadi
- Videografer : Wulan Intandari & Muhammad Andi