Pelaku UMKM Terdampak Pandemi Tuntut Keringanan Kredit Usaha

2 hours ago 1

Pelaku UMKM Terdampak Pandemi Tuntut Keringanan Kredit Usaha Suasana unjuk rasa Komunitas UMKM DIY di Halaman Gedung DPRD DIY, pada Jumat (26/9/2025) siang. - Harian Jogja - Ariq Fajar Hidayat

Harianjogja.com, JOGJA—Puluhan pelaku UMKM yang tergabung dalam Komunitas UMKM DIY menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD DIY, Jumat (26/9/2025) siang. Mereka menuntut keringanan kredit bagi pelaku usaha kecil yang terjerat pinjaman bank akibat terpukul pandemi Covid-19.

Aksi berlangsung dengan orasi di halaman gedung dewan, sebelum perwakilan peserta diterima berdialog langsung dengan Ketua DPRD DIY, Nuryadi. Dalam pertemuan itu, perwakilan UMKM menegaskan bahwa mereka kini menghadapi tekanan berat karena kredit macet berujung pada ancaman penyitaan dan lelang aset oleh perbankan.

BACA JUGA: Gebyar UMKM Kulonprogo 2025 Hadirkan 120 Pelaku Usaha

Ketua Bidang Advokasi dan Pendampingan Komunitas UMKM DIY, Waljito, mengatakan pandemi Covid-19 telah memukul habis sektor usaha kecil. “Kami datang ke sini karena ingin mengeluh. Usaha kami yang mengandalkan penjualan jasa, makanan, dan produk langsung terhantam kebijakan lockdown, sehingga banyak yang tak mampu lagi membayar cicilan,” katanya, Jumat (26/9/2025).

Ia menilai kebijakan restrukturisasi kredit yang sempat diberikan pemerintah hanya menunda beban tanpa benar-benar meringankan. Waljito menyinggung Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) yang seharusnya memberi perlindungan bagi UMKM, namun dalam praktiknya tidak dijalankan sebagaimana mestinya.

“Faktanya, sekarang justru gencar dilakukan penyitaan dan lelang. Bahkan ada kasus di Gunungkidul, utang Rp150 juta bisa bengkak menjadi Rp1,3 miliar, lalu aset dilelang dengan harga jauh di bawah nilai pasarnya. Kalau ini terus terjadi, UMKM mustahil bisa bangkit,” tegasnya.

Komunitas UMKM DIY meminta DPRD DIY memberi rekomendasi kepada Gubernur DIY agar mencari solusi atas kredit macet UMKM terdampak Covid-19. Waljito bahkan mengusulkan opsi penghapusan tagihan, serupa dengan kebijakan bagi korban gempa 2006, khusus bagi pelaku usaha skala mikro dengan pinjaman di bawah Rp500 juta.

“Kami sudah menyampaikan aspirasi ke Komisi VII DPR RI dan Kementerian UMKM, tapi perlu dukungan dari daerah agar ada sinkronisasi kebijakan. Harapannya DPRD bisa menjadi jembatan agar UMKM segera mendapat jalan keluar,” tambahnya.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD DIY, Nuryadi, menyatakan siap memfasilitasi aspirasi pelaku usaha kecil ini. Ia mengakui banyak UMKM kini dalam kondisi terjepit akibat utang yang tak bisa dilunasi sejak pandemi.

“Kami akan melakukan pendekatan ke pihak bank agar penagihan ditunda, kemudian mendorong penyelesaian di tingkat pusat. Kami juga siap menghantar teman-teman UMKM bertemu dengan gubernur,” ucap Nuryadi.

Menurutnya, langkah DPRD terbatas pada fungsi kelembagaan, namun pihaknya berkomitmen mendampingi UMKM agar tidak semakin terpuruk. “Mudah-mudahan ada payung hukum yang bisa menyelesaikan persoalan ini, sehingga UMKM bisa bangkit lagi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|