Pelaku Ekonomi Kreatif Kota Magelang Bakal Dilindungi Perda

5 hours ago 3

Pelaku Ekonomi Kreatif Kota Magelang Bakal Dilindungi Perda

Rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD Kota Magelang, Rabu (16/9/2026)./Harian Jogja-Nina Atmasari

Harianjogja.com, MAGELANG — DPRD Kota Magelang mengusulkan regulasi khusus yang diharapkan dapat membuka lebih banyak ruang bagi pelaku ekonomi kreatif (ekraf) untuk berkembang, termasuk kemudahan perizinan dan fasilitasi akses permodalan.

Usulan tersebut dituangkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kota Magelang tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif yang disampaikan kepada Wali Kota Magelang dalam rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD Kota Magelang, Rabu (16/9/2026).

Ketua DPRD Kota Magelang Evin Septa Haryanto Kamil mengatakan penyusunan Raperda Ekraf dilatarbelakangi perkembangan sektor ekonomi kreatif di Kota Magelang yang dinilai semakin beragam. Para pelaku ekraf mulai bermunculan dari berbagai subsektor, meski tingkat perkembangannya berbeda-beda.

"Pelaku komunitas sudah banyak sekali berkiprah sebagai pelaku ekraf. Ada yang sudah tambah besar, ada yang bertumbuh, ada yang masih malu-malu," kata Evin.

Menurutnya, Raperda tersebut diharapkan menjadi payung untuk membantu seluruh pelaku ekraf, baik mereka yang baru memulai usaha, sedang berkembang, maupun yang telah memiliki usaha besar.

Bagi pelaku ekraf yang telah berkembang, DPRD juga berharap keberadaan mereka tidak hanya memberikan manfaat bagi usaha masing-masing, tetapi turut memberikan dampak nyata terhadap perekonomian Kota Magelang.

"Yang sudah besar harus bisa memberikan dampak yang nyata kepada Kota Magelang. Ini yang menjadi semangat," ujarnya.

Evin mengatakan sektor ekonomi kreatif memiliki potensi untuk menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi daerah. Karena itu, pemerintah daerah dinilai perlu hadir untuk menjembatani berbagai kebutuhan pelaku ekraf.

Di Kota Magelang, aktivitas ekonomi kreatif telah berkembang di sejumlah bidang, di antaranya fashion, kriya, jasa wisata, video, film, hingga teknologi dan aplikasi.

Sektor fashion menjadi salah satu yang cukup menonjol. Evin menyebut sejumlah pelaku usaha fashion di Kota Magelang bahkan telah memiliki pelanggan dari luar daerah.

"Fashion banyak yang sudah hebat, butik homemade, supporting ke instansi, dan banyak pelanggan luar daerah," katanya.

Selain itu, potensi juga terlihat pada subsektor teknologi. Menurut Evin, terdapat komunitas teknologi di Magelang yang bergerak dalam pembuatan aplikasi. Potensi tersebut dinilai perlu terus didorong agar dapat berkembang menjadi kekuatan ekonomi baru.

"Teknologi ini juga bisa kita dorong. Paling banyak fashion, kriya, jasa wisata dan aplikasi," ujarnya.

Salah satu persoalan yang masih dihadapi pelaku ekraf adalah akses terhadap berbagai kebutuhan pengembangan usaha, termasuk perizinan. Melalui perda tersebut, DPRD berharap proses yang selama ini dirasakan sulit dapat menjadi lebih mudah.

"Harapannya dari perda ini nanti mereka lebih mudah. Bisa fasilitasi permodalan juga dari pemerintah," kata Evin.

Wali Kota Magelang Damar Prasetyono menyatakan pihak eksekutif mendukung Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif yang merupakan inisiatif DPRD tersebut.

Menurut Damar, ekonomi kreatif dapat menjadi sumber kekuatan ekonomi baru bagi Kota Magelang. Perekonomian daerah tidak hanya bergantung pada aktivitas jual beli konvensional, tetapi juga dapat tumbuh dari kreativitas dan inovasi masyarakat.

"Bagaimana kita mendorong sektor kreatif ini sebagai sumber kekuatan ekonomi Kota Magelang. Jadi ada side sumber, tidak cuma ekonomi yang selama ini kita jalani seperti jual beli," kata Damar.

Ia menilai perkembangan industri kreatif di sejumlah negara menunjukkan besarnya potensi ekonomi yang dapat dihasilkan dari kreativitas. Salah satu contoh yang disebutnya adalah industri K-Pop di Korea Selatan yang berkembang menjadi bagian dari kekuatan ekonomi negara tersebut.

"Di Korea Selatan ada K-Pop, ini luar biasa. Efek terhadap pertumbuhan ekonomi Korea Selatan. Ide ini sangat luar biasa," ujarnya.

Damar mengatakan Pemkot Magelang akan segera merealisasikan dukungan terhadap pengembangan ekonomi kreatif setelah regulasi tersebut berjalan.

Salah satu konsep yang disiapkan adalah pengembangan ekraf berbasis klaster. Klaster tersebut nantinya terbuka bagi berbagai kalangan, sehingga pengembangan ekonomi kreatif tidak hanya menyasar anak muda yang baru memulai usaha.

"Ekraf akan dibuat klaster, terbuka untuk semua, bukan hanya anak muda. Tetapi yang sudah settle pada ekraf akan disupport juga oleh pemerintah," kata Damar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Jumali

Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|