Pajak Sleman Tembus Rp611 Miliar, PBB-P2 Tertinggi, Tambang Terendah

5 hours ago 2

Pajak Sleman Tembus Rp611 Miliar, PBB-P2 Tertinggi, Tambang Terendah

Foto ilustrasi. /Ist-Freepik

Harianjogja.com, SLEMAN — Realisasi penerimaan pajak daerah Kabupaten Sleman hingga akhir Juni 2026 mencapai Rp611,03 miliar atau 46,62% dari target tahunan sebesar Rp1,31 triliun. Capaian ini menunjukkan kinerja pendapatan daerah masih berada di jalur positif, meski sejumlah sektor belum optimal.

Ketua Tim Kerja Pengembangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman, Muhammad Agvian Megantara, menjelaskan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menjadi jenis pajak dengan realisasi tertinggi.

Dari target Rp90 miliar, penerimaan PBB-P2 telah mencapai Rp72,86 miliar atau 80,96%. Capaian ini sekaligus menjadi penopang utama stabilitas penerimaan pajak daerah pada semester pertama 2026.

“PBB-P2 menjadi yang paling tinggi realisasinya dibandingkan jenis pajak lainnya,” ujar Megantara, Kamis (2/7/2026).

Sementara itu, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) menjadi penyumbang terbesar dari sisi nominal dengan realisasi Rp280,35 miliar atau 50,20% dari target Rp558,5 miliar. Di dalamnya, sektor makanan dan minuman mencatatkan kinerja paling dominan dengan capaian Rp105,89 miliar atau 55,73%.

Adapun sektor perhotelan membukukan Rp79,16 miliar (48,27%), pajak tenaga listrik Rp77,83 miliar (45,12%), jasa kesenian dan hiburan Rp15,32 miliar (54,71%), serta jasa parkir Rp2,16 miliar (54,05%).

Selain itu, kontribusi dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) juga cukup signifikan, dengan total realisasi Rp120,05 miliar atau 52,18% dari target Rp230,06 miliar. Rinciannya, opsen BBNKB mencapai 58,38% dan opsen PKB sebesar 49,64%.

Namun demikian, tidak semua sektor menunjukkan kinerja optimal. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) baru terealisasi Rp126 miliar atau 31,50% dari target Rp400 miliar. Pajak reklame juga masih tertahan di angka 30,61% atau Rp6,12 miliar dari target Rp20 miliar.

Capaian terendah tercatat pada Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan yang baru menyentuh Rp111,68 juta atau 5,58% dari target Rp2 miliar. Rendahnya realisasi ini dipengaruhi minimnya penerimaan dari sektor mineral lainnya yang baru mencapai 3,36%, sementara pajak pasir dan kerikil berada di angka 12,25%.

Untuk mendorong optimalisasi pendapatan daerah, Pemerintah Kabupaten Sleman sebelumnya telah memperluas kanal pembayaran pajak dengan menggandeng PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI).

Pelaksana Tugas Kepala BKAD Sleman, Widodo, menyebut kerja sama ini menjadi strategi untuk mempermudah akses pembayaran sekaligus mempercepat penerimaan pajak melalui sistem digital.

“Dengan penambahan kanal pembayaran, masyarakat memiliki lebih banyak pilihan untuk membayar pajak secara mudah, cepat, dan efisien,” ujarnya.

Pemkab Sleman berharap langkah digitalisasi layanan ini mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus menggenjot capaian pendapatan daerah hingga akhir tahun 2026.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Abdul Hamied Razak

Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|