Nadiem Kenang Peringatan Hari Pahlawan Saat Jadi Menteri, 'Guru adalah Pahlawan tanpa Tanda Jasa'

1 hour ago 1

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim degan mengenakan baju tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). Kejaksaan Agung menahan dan menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbudristek.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Tersangka korupsi Nadiem Makarim merasa masih ingat tentang peringatan Hari Pahlawan 10 November. Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) itu mengenang saat ia selalu menghadiri upacara-upacara kenegaraan untuk mengingat para pahlawan.

Nadiem mengaku selalu menjadikan guru sebagai pahlawan nasional.

“Saya ingin bilang, karena ini hari pahlawan ya, saya jadi ingat waktu upacara di Kemendikbud mengenang para pahlawan, yaitu guru-guru,” kata Nadiem saat ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus), Senin (10/11/2025).

“Guru-guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Jadi saya ingin sampaikan salam hormat saya kepada guru-guru seluruh Indonesia,” sambung pendiri GoJek Indonesia itu.

Nadiem di Kejari Jaksel untuk melanjutkan proses hukum yang menjeratnya saat ini.

Nadiem adalah salah satu dari lima tersangka korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbusristek 2020-2022. Kasus tersebut dalam penanganan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Kasus yang menjerat Nadiem itu, terkait dengan penggunaan anggaran setotal Rp 9,8 triliun untuk program digitaliasi pendidikan. Namun dalam pengadaan laptop chromebook disebut penyidik terjadi praktik korupsi yang merugikan negara setotal Rp 1,89 triliun.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|