Modal Rp800 Juta, Pemuda Cimahi Beli 1 Kg Sabu Dijual Paketan dalam Bungkus Teh China

4 hours ago 3

Pelaku menyiapkan paket sabu ukuran 5 gram, 10 gram, 50 gram, dan 100 gram.

Kapolres Cimahi, Niko Nurallah Adi Putra menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 1 kilogram senilai Rp800 juta.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG BARAT -- Karir Ilham Gerizki Priatna (27 tahun) sebagai pengedar barang terlarang harus berakhir ditangan Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi. Dia memiliki narkotika jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram lebih dengan nilai Rp800 juta.

Namun dari total barang terlarang yang dimilikinya, sebanyak 400 gram sudah diedarkan. Sedangkan barang bukti tersisa 600 gram sabu sudah diamankan polisi. Dia mengedarkan barang terlarang itu di wilayah Bandung Raya.

"Tersangka kita amankan beberapa hari lalu di Gunungbatu, Kota Bandung. Dari tangan tersangka, ada sisa sabu sebanyak 600 gram, kalau total kepemilikannya sebanyak 1 kilogram," ungkap Kapolres Cimahi, AKBP Niko Nurallah Adi Putra di Mapolres Cimahi, Ahad (26/7/2026).

Niko mengatakan tersangka mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari seorang pria bernama Sergio melalui perantara Mr. X, yang keduanya masih dalam pengejaran. Sementara modal yang dikeluarkan tersangka untuk mendapatkan barang haram itu sebesar Rp800 juta. Polisi juga sedang memburu dua nama lainnya.

"Yang mana dari 1 kilogram sabu ini modal yang digunakan kurang lebih Rp800 juta rupiah untuk bisa akhirnya mendapatkan barang ini kemudian ada 2 nama yang sudah muncul dan masih DPO, kasus ini menarik karena kuantitasnya yang luar biasa besar. Anggota masih melakukan pengembangan," beber Niko.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|