Mimpi Instan yang Membakar Tabungan: Di Balik Tirai Besi Bisnis Judi Lintas Negara

2 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lampu-lampu di lantai 20 dan 21 sebuah gedung perkantoran di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, tetap menyala seperti hari-hari biasa. Dari luar, tak ada yang tampak mencurigakan.

Orang-orang datang dan pergi seperti pekerja kantoran pada umumnya, komputer menyala, telepon berdering, percakapan berlangsung cepat dalam berbagai bahasa Asia Tenggara.

Semuanya terlihat normal, setidaknya sampai tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya masuk pada 7 Mei 2026 dan menemukan bahwa di balik dinding kantor modern itu, sebuah industri perjudian daring lintas negara sedang bekerja nyaris tanpa jeda.

Sebanyak 321 orang ditangkap. Sebanyak 320 di antaranya warga negara asing, berasal dari Vietnam, China, Myanmar, Laos, Thailand, Malaysia, dan Kamboja. Mereka bukan kumpulan pekerja lepas yang bergerak sporadis, melainkan bagian dari sistem yang tersusun rapi.

Ada yang bertugas sebagai telemarketing, layanan pelanggan, administrasi, hingga penagihan. Cara kerja mereka menyerupai perusahaan digital modern, lengkap dengan pembagian tugas dan struktur operasional yang tertata. Hanya saja, produk yang mereka jual adalah judi online yang dilarang di Indonesia.

Penggerebekan itu membuka satu kenyataan yang selama ini hanya tampak samar di permukaan, bahwa industri judi online telah tumbuh menjadi jaringan ekonomi gelap lintas negara yang bekerja dengan logika korporasi modern. Mereka menyewa gedung legal di pusat ibu kota, memanfaatkan celah pengawasan, lalu mengoperasikan puluhan situs perjudian dari balik ruang kantor berpendingin udara.

Penyidik menemukan sekitar 75 domain dan situs judi daring yang dikelola secara sistematis. Domain-domain itu dirancang dengan kombinasi karakter tertentu agar lolos dari pemblokiran otomatis. Di dunia digital, permainan semacam ini nyaris seperti perlombaan tanpa garis akhir, ketika negara berusaha menutup satu pintu, sementara puluhan pintu lain muncul hampir bersamaan.

Polri kini menggandeng PPATK untuk menelusuri aliran dana dan memburu pengendali utama jaringan tersebut. Sebab terlalu naif jika operasi sebesar itu dianggap berdiri sendiri tanpa sokongan modal, teknologi, dan jaringan lintas negara. Terlebih, satu-satunya WNI yang ikut ditangkap diketahui memiliki riwayat kerja di Kamboja, negara yang selama beberapa tahun terakhir dikenal sebagai salah satu simpul utama industri judi online Asia Tenggara. Detail itu membuat kasus Hayam Wuruk tampak bukan sekadar penggerebekan rutin, melainkan potongan kecil dari jaringan regional yang jauh lebih besar.

Namun persoalan judi online tidak berhenti pada ruang kantor di Jakarta Barat. Hampir bersamaan dengan pengungkapan kasus itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan data lain yang tak kalah mengkhawatirkan. Hampir 200 ribu anak Indonesia telah terpapar judi online, dan sekitar 80 ribu di antaranya bahkan berusia di bawah 10 tahun.

sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|