
Anggota Komisi D DPRD DIY, Ika Damayanti Fatma Negara (berdiri) berbicara dalam bedah buku yang digelar Padukuhan Klampis, Kalurahan Pengasih, Kapanewon Pengasih, Kulonprogo, Selasa (15/9)./ Khairul Ma'arif
KULONPROGO — Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bersama DPRD DIY terus menggalakkan budaya literasi sekaligus memberikan edukasi sosial kepada masyarakat mengenai bahaya judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol).
Praktik judol yang berujung pada pinjol tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat menimbulkan dampak sistemis terhadap kehidupan sosial, ekonomi, hingga psikologis masyarakat.
Hal tersebut dibahas dalam kegiatan bedah buku berjudul Menang Sekejap Lost Forever, Fenomena Tragis Judi Online yang Menjerat 4 Juta Orang Indonesia di Padukuhan Klampis, Kalurahan Pengasih, Kapanewon Pengasih, Kulonprogo, Selasa (15/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, anggota Komisi D DPRD DIY, Ika Damayanti Fatma Negara, menekankan pentingnya meningkatkan kewaspadaan masyarakat agar lebih berhati-hati sebelum terlibat dalam aktivitas judol.
Menurutnya, dampak negatif judol tidak hanya dirasakan oleh individu, tetapi juga dapat meluas kepada keluarga, stabilitas ekonomi, dan lingkungan sosial.
Meskipun kegiatan bedah buku dan sosialisasi menghadapi tantangan dalam hal efektivitas, Ika optimistis edukasi yang dilakukan secara konsisten dapat memberikan dampak positif.
“Kalau terus-menerus membuat acara atau sosialisasi seperti ini, saya rasa pasti ada satu-dua poin yang tersampaikan dan membuat mereka berpikir ulang,” ujarnya, Selasa.
Ika menambahkan, pendekatan edukasi tidak hanya menyasar para pelaku atau pemain judol, tetapi juga perlu melibatkan tokoh masyarakat. Para tokoh masyarakat diharapkan dapat bersama-sama memberikan motivasi positif dan merangkul warga di lingkungan masing-masing.
Menurutnya, pendekatan tersebut penting, terutama bagi masyarakat di wilayah perdesaan yang masih rentan terhadap maraknya praktik judol.
Judi Bertransformasi Mengikuti Perkembangan Teknologi
Pustakawan Ahli Utama DPAD DIY, Budiyono, menyoroti pergeseran pola perjudian dari masa ke masa. Menurutnya, fenomena judi telah ada sejak lama, tetapi perkembangannya kini semakin mengkhawatirkan karena terintegrasi dengan kemajuan teknologi.
“Dulu judi mungkin identik dengan permainan tradisional atau sabung ayam. Sekarang, judi bisa dilakukan cukup dari pojok kamar, sendirian, hanya dengan menggunakan ponsel,” kata dia.
Budiyono mengibaratkan ponsel sebagai “setan berbentuk kotak” apabila tidak digunakan secara bijak. Menurutnya, meskipun gawai memiliki banyak manfaat untuk mendukung aktivitas sehari-hari, perangkat tersebut juga menyimpan potensi mudarat apabila disalahgunakan.
Dampak Judol Bisa Picu Kriminalitas
Sementara itu, editor buku Menang Sekejap Lost Forever, Fenomena Tragis Judi Online yang Menjerat 4 Juta Orang Indonesia, Rio Anggi Fernando, menyampaikan dampak judol tidak berhenti pada tingkat individu.
Menurutnya, judol dapat memicu eskalasi kriminalitas, seperti pencurian dan penipuan, hingga mengganggu stabilitas sosial yang pada akhirnya merugikan orang lain.
Kekalahan akibat judol yang menyebabkan seseorang kehilangan uang, lanjut Rio, tidak jarang membuat pemain mencari jalan keluar dengan mengakses pinjol.
“Satu-satunya cara pasti untuk menang dalam judol adalah dengan tidak pernah menyentuhnya sama sekali,” ucap Rio.
Praktisi, Guntur Yudhianto, menambahkan buku yang dibedah dalam kegiatan tersebut dapat dibaca oleh masyarakat yang hadir. Menurutnya, kegiatan tersebut sekaligus menjadi upaya meningkatkan minat baca masyarakat yang masih rendah.
Ia menilai tema buku tersebut relevan dengan kondisi saat ini karena praktik judol semakin masif di tengah masyarakat.
Guntur mengajak masyarakat untuk lebih rajin membaca buku sebagai sumber pengetahuan dan tidak hanya menghabiskan waktu membaca status WhatsApp tetangga. (Advertorial)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
















































