Newswire Rabu, 05 Agustus 2026 18:37 WIB

Ilustrasi judi oline. - Foto ilustrasi dibuat oleh AI/StockCake
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Rachmat Pambudy, menegaskan pentingnya melindungi Aparatur Sipil Negara (ASN) dari praktik judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal. Langkah tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga integritas aparatur sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan di tengah pesatnya transformasi digital.
Penegasan tersebut disampaikan dalam agenda Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal bagi ASN, sebagaimana disampaikan dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Transformasi Digital Harus Diimbangi Penguatan Integritas
Rachmat Pambudy mengatakan transformasi digital memberikan peluang besar bagi ASN untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mempercepat pembangunan nasional.
Namun, menurutnya, perkembangan teknologi juga menghadirkan tantangan baru berupa maraknya praktik judi online dan pinjaman online ilegal yang berpotensi mengganggu kondisi keuangan, kesehatan mental, hingga integritas aparatur negara.
"Menjaga ASN dari praktik judi online dan pinjaman online ilegal merupakan bagian dari upaya menjaga tata kelola pemerintahan,” ucapnya dalam agenda Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal bagi ASN, dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu.
Karena itu, ia menekankan transformasi digital harus berjalan seiring dengan penguatan integritas ASN agar manfaat teknologi dapat dirasakan tanpa mengorbankan profesionalisme aparatur.
“Integritas ASN adalah fondasi pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan dipercaya publik. Keberhasilan pembangunan nasional pada akhirnya ditentukan oleh kualitas ASN yang berintegritas sehingga mampu menghasilkan kebijakan yang berkualitas, pelayanan publik yang baik, serta memperkuat kepercayaan masyarakat," ujar Kepala Bappenas.
Judol dan Pinjol Ilegal Dinilai Ancam Pembangunan Nasional
Sekretaris Kementerian PPN/Sekretaris Utama Bappenas, Teni Widuriyanti, mengatakan praktik judi online dan pinjaman online ilegal kini berkembang menjadi ancaman yang tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran hukum.
Menurutnya, dampak yang ditimbulkan telah merambah berbagai aspek penting, mulai dari kualitas sumber daya manusia, ketahanan ekonomi keluarga, kesehatan mental, produktivitas kerja, hingga tata kelola pemerintahan.
"Dampaknya tidak lagi hanya terbatas pada persoalan pelanggaran hukum, tetapi juga mempengaruhi kualitas sumber daya manusia, ketahanan ekonomi keluarga, kesehatan mental, produktivitas kerja, hingga tata kelola pemerintahan," kata Teni.
Ia menambahkan, risiko tersebut memiliki konsekuensi yang lebih besar bagi ASN karena memiliki peran sebagai penggerak pembangunan nasional.
Literasi Digital dan Keuangan Jadi Kunci Pencegahan
Untuk mengantisipasi risiko tersebut, Bappenas menilai upaya pencegahan perlu diperkuat melalui peningkatan literasi digital dan literasi keuangan, disertai peningkatan kesadaran terhadap berbagai risiko serta kolaborasi lintas sektor.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, ASN diharapkan mampu mengenali, mencegah, serta melaporkan praktik judi online maupun pinjaman online ilegal. Selain itu, ASN juga diharapkan menjadi agen perubahan dalam membangun lingkungan kerja yang sehat, produktif, dan berintegritas.
“Penguatan literasi digital dan literasi keuangan diharapkan menjadi bekal bagi ASN untuk menjaga profesionalisme, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memperkuat kepercayaan masyarakat dalam mendukung pencapaian Indonesia Emas 2045,” ungkap Menteri PPN.
Dengan penguatan integritas dan peningkatan literasi, pemerintah berharap transformasi digital dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelayanan publik sekaligus mempercepat pencapaian target pembangunan nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online


















































