Menkeu Purbaya Sebut Badan Penerimaan Negara Belum Diperlukan

1 hour ago 7

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan kepada wartawan seusai konferensi pers APBN KiTa di Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) RI Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN). Dia menyebut, hingga kini, keberadaan BPN belum diperlukan, sehingga tidak menjadi prioritas untuk dibentuk dalam waktu dekat.

"Belum ya, tapi itu nanti tergantung perintah Presiden seperti apa, tergantung hasil diskusi saya dengan Presiden. Tapi untuk sementara saya lihat belum perlu sampai semuanya sudah stabil," ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita Edisi September 2025 di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025).

Purbaya mengatakan, Kemenkeu saat ini lebih fokus memaksimalkan atau mengoptikmalkan pendapatan negara dari pajak maupun bea cukai. Jika memang sangat diperlukan, sambung dia, BPN akan kembali dipikirkan untuk realisasinya.

"Nanti kalau sudah dioptimalkan, hasilnya belum bagus juga, baru kita pikir untuk bentuk itu (BPN), tapi sekarang belum saatnya. Masih ada kelemahan-kelamahan di sistem baik pajak maupun bea cukai yang masih bisa diperbaiki," tutur Purbaya.

BPN masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2025. Hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahu 2025.

Selain itu, Purbaya mengungkapkan, jajarannya telah memiliki daftar para penunggak pajak besar. Dia memastikan, akan mengejar para penunggak pajak dengan total tagihannya mencapai Rp 60 triliun.

"Kita punya list 200 penunggak pajak besar, itu yang sudah inkrah kita mau kejar yang eksekusi tagihannya sekitar Rp 50 triliun-Rp 60 triliun," kata Purbaya.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|