Majelis Etik Ombudsman RI Akan Periksa Hery Susanto terkait Kasus Korupsi Nikel

2 hours ago 3

Majelis Etik Ombudsman RI periksa Hery Susanto pada Senin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Majelis Etik Ombudsman RI akan memeriksa Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI nonaktif, pada Senin (25/5) terkait kasus dugaan korupsi nikel yang melibatkan dirinya. Pemeriksaan ini akan dilakukan di Jakarta untuk mendapatkan keterangan langsung dari tersangka.

Anggota Majelis Etik, Jimly Asshiddiqie, menyatakan bahwa tujuan pemeriksaan ini untuk menentukan apakah tindakan Hery Susanto melanggar kode etik dan seberapa berat pelanggarannya. Meski sudah dijadwalkan, belum ada konfirmasi kehadiran dari Hery hingga saat ini.

Jimly menjelaskan, jika Hery tidak hadir, penasihat hukumnya dapat mewakilinya. Namun, jika penasihat hukum juga tidak hadir, Majelis Etik akan langsung menarik kesimpulan tanpa menjadwalkan ulang pemeriksaan.

Pendekatan dan Tindakan Lebih Lanjut

Majelis Etik sudah mengumpulkan informasi dari berbagai pihak, termasuk keluarga Hery, DPR RI, dan Panitia Seleksi Calon Anggota Ombudsman RI periode 2026-2031. Pihak Majelis juga berusaha mendekati keluarga Hery agar dia mengundurkan diri secara baik-baik, meski belum mendapatkan jawaban selama dua pekan terakhir.

Setelah kesimpulan disusun, hasil pemeriksaan akan dibahas dalam rapat pleno untuk menentukan rekomendasi mengikat terkait status Hery. Keputusan akhir akan dikirim kepada Presiden Prabowo Subianto untuk diterbitkan dalam bentuk keputusan presiden (keppres).

Jimly berharap dengan penyelesaian cepat permasalahan ini, kepercayaan publik terhadap Ombudsman RI bisa segera pulih.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|