Peternak dari Balai Ternak Baznas di Kabupaten Lampung Tengah, sedang memberi makan kambing.
REPUBLIKA.CO.ID, LAMPUNG TENGAH -- Suratman (42 tahun), mengerti bahwa ibadah kurban hewan saat Idul Adha merupakan ajaran agama Islam yang sangat dianjurkan. Namun, hingga usianya 37 tahun pada 2021, dia belum pernah sekalipun berkurban
Hingga saat itu, dia merasa belum memiliki kemampuan untuk memberikan hewan kurban untuk disembelih. Penghasilannya sebagai buruh tani di Kecamatan Seputih Raman, Lampung Tengah, masih pas-pasan.
Kesempatan untuk mendapatkan penghasilan dan aset tambahan datang kepadanya pada 2021 itu. Dia yang sebelumnya memang sudah bergabung dengan kelompok Barokah Mindo yang beranggotakan 10 orang, bergabung dengan koperasi Yufeed Berkah Mulia. Di koperasi ini, terdiri dari empat kelompok, termasuk kelompok Suratman.
Koperasi ini ternyata sudah mendapat amanah untuk mengerjakan program bantuan ternak dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sejak 2019. Di mana masing-masing anggota diberikan empat ekor indukan kambing untuk dipelihara. Sejak 2021 itulah, Suratman memiliki tambahan pekerjaan selain buruh tani, yakni menjadi peternak.
Melalui pembinaan dari koperasi yang bekerjama dengan Baznas, Suratman berhasil mengembangbiakkan kambingnya. Hingga 2026, dia sudah memiliki 50 ekor kambing yang 27 ekornya sudah dijual dalam waktu empat tahunan terakhir. Bahkan, dia sekarang rutin untuk berkurban kambing miliknya saat Idul Adha.

2 hours ago
3
















































