Newswire Rabu, 05 Agustus 2026 15:17 WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. -Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo merespons isu yang beredar mengenai adanya surat presiden (surpres) terkait pergantian dirinya sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Menurutnya, keputusan mengenai pergantian Kapolri sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto, sehingga pihaknya akan mengikuti apa pun keputusan yang diambil.
Pernyataan tersebut disampaikan Listyo Sigit di Jakarta, Rabu, saat dimintai tanggapan mengenai kabar yang beredar terkait pergantian pucuk pimpinan Polri.
“Itu kan prerogatif Presiden. Jadi, buat kita prajurit kan apa pun dilaksanakan. Kita menunggu saja,” ucapnya.
Isu Dipastikan Tak Ganggu Kinerja Polri
Meski isu pergantian Kapolri menjadi perhatian publik, Listyo Sigit memastikan hal tersebut tidak memengaruhi pelaksanaan tugas maupun kinerja institusi Polri.
“Sangat tidak (mengganggu kinerja, red.),” ujarnya.
DPR Bantah Ada Surpres Penggantian Kapolri
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membantah kabar yang menyebut telah terbit surat presiden mengenai pergantian Kapolri.
Dalam keterangan resminya pada Selasa (4/8/2026), Habiburokhman menegaskan informasi tersebut tidak benar.
“Tidak benar ada surat presiden soal penggantian Kapolri,” kata Habiburokhman.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum memiliki dasar maupun kejelasan.
Ahmad Sahroni: Belum Ada Surpres
Pernyataan serupa disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Menurutnya, hingga saat ini tidak ada surat presiden terkait pergantian Kapolri.
“Kami tidak ada, sama sekali belum ada,” ucap Sahroni.
Selain membantah isu tersebut, Sahroni juga menilai kinerja Jenderal Listyo Sigit selama hampir lima tahun memimpin Polri berjalan dengan baik sehingga belum ada urgensi untuk melakukan pergantian.
“Dia kan bekerja luar biasa, walaupun ada kurangnya, wajarlah. Saya yakin Presiden mempertahankan Pak Sigit karena kinerjanya cukup baik,” kata Sahroni.
Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo adalah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) yang menjabat sejak 27 Januari 2021. Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991 ini memiliki rekam jejak karier yang cemerlang di kepolisian, termasuk pernah menjabat sebagai Kapolda Banten, Kadiv Propam Polri, hingga Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri.
Di bawah kepemimpinannya, ia mengusung visi transformasi "Presisi" (Prediktif, Responsibiltas, Transparansi Berkeadilan) untuk memodernisasi pelayanan Polri agar lebih responsif, transparan, dan dekat dengan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online


















































