Legalitas Bisnis Jadi Fondasi Tata Kelola Perusahaan yang Baik

7 hours ago 7

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Legalitas bisnis tidak lagi dapat dipandang sebatas kelengkapan administrasi untuk mendirikan dan menjalankan usaha. Bagi perusahaan yang ingin tumbuh secara berkelanjutan, kepatuhan terhadap aspek hukum menjadi bagian penting dari tata kelola perusahaan yang baik sekaligus instrumen untuk mengantisipasi risiko bisnis.

Perspektif tersebut menjadi salah satu pendekatan yang dikembangkan BrightMinds Legal melalui layanan pendampingan legalitas dan edukasi hukum bagi pelaku usaha. Platform yang didirikan praktisi hukum Handika Faqih Nugroho ini menempatkan aspek legal sebagai bagian dari fondasi pengambilan keputusan bisnis.

Founder BrightMinds Legal, Handika Faqih Nugroho mengatakan, legalitas perusahaan seharusnya tidak berhenti pada kepemilikan dokumen perizinan. Lebih dari itu, perusahaan perlu memastikan seluruh aktivitas dan keputusan bisnis memiliki dasar hukum yang jelas serta dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Legalitas bukan sekadar dokumen yang harus dimiliki perusahaan. Di dalamnya ada tata kelola, kepatuhan, pembagian kewenangan, serta bagaimana perusahaan mengelola risiko hukum. Karena itu, sejak awal aspek legal perlu menjadi bagian dari strategi bisnis,” kata Handika di Jakarta.

Menurut dia, perusahaan dengan tata kelola yang baik akan lebih mampu mengidentifikasi potensi persoalan hukum sebelum berkembang menjadi sengketa atau menghambat ekspansi usaha. Pendekatan tersebut juga penting ketika perusahaan berhadapan dengan investor, mitra usaha, konsumen maupun regulator.

Melalui lini BrightMinds Legal Business, pendampingan mencakup berbagai kebutuhan hukum sepanjang siklus bisnis. Layanan tersebut meliputi pendirian badan usaha, pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan perizinan OSS, perubahan data perusahaan, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), perpajakan, Hak Kekayaan Intelektual (HKI), hingga legalitas produk.

Handika menilai, setiap aspek tersebut memiliki keterkaitan dengan tata kelola perusahaan. Misalnya, perubahan struktur atau data perusahaan perlu diikuti dengan pembaruan dokumen dan kepatuhan administratif, sementara pelaksanaan RUPS berkaitan dengan mekanisme pengambilan keputusan serta pertanggungjawaban pemegang saham dan manajemen.

“Ketika legalitas ditata sejak awal, perusahaan memiliki fondasi yang lebih kuat untuk berkembang. Founder juga bisa mengambil keputusan dengan memahami konsekuensi hukumnya, bukan hanya melihat dari sisi komersial,” ujarnya.

Selain pendampingan bisnis, BrightMinds Legal juga mengembangkan BrightMinds Legal Edu sebagai platform edukasi hukum. Materi yang diberikan antara lain hukum perusahaan, contract drafting, legal audit, legal due diligence, hingga hukum teknologi.

Menurut Handika, penguatan literasi hukum diperlukan karena tata kelola perusahaan tidak hanya menjadi tanggung jawab bagian legal. Founder, manajemen, hingga pekerja profesional yang terlibat dalam pengambilan keputusan perlu memahami konsekuensi hukum dari aktivitas bisnis yang dijalankan.

“Mereka berhadapan dengan kontrak, transaksi, data, hak kekayaan intelektual dan berbagai keputusan perusahaan setiap hari. Karena itu, pemahaman hukum praktis penting agar kepatuhan tidak hanya menjadi pekerjaan satu divisi, tetapi menjadi bagian dari budaya perusahaan,” jelasnya.

Dengan mengintegrasikan layanan legalitas dan edukasi hukum, BrightMinds Legal mendorong pendekatan preventif dalam pengelolaan bisnis. Perusahaan tidak hanya mencari bantuan hukum ketika menghadapi persoalan, tetapi membangun sistem yang dapat mengidentifikasi dan mengelola risiko sejak awal.

“Bisnis yang sehat bukan hanya bisnis yang menghasilkan keuntungan. Ada fondasi tata kelola yang harus dibangun, dan legalitas merupakan salah satu fondasi utamanya. Semakin tertib aspek hukumnya, semakin kuat pula perusahaan dalam mengelola risiko dan menjaga keberlanjutan bisnis,” tutur Handika.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|