Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo.
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih fokus membongkar perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024. KPK menjamin penyidikan kasus itu belum menarget institusi atau organisasi masyarakat tertentu.
Hal itu disampaikan KPK guna menanggapi pemberitaan bahwa KPK diduga menarget institusi atau organisasi masyarakat tertentu dalam perkara kuota haji.
"Sepanjang penyidikan sampai hari ini, tidak ada mengarah kepada institusi ataupun organisasi masyarakat tertentu," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya pada Sabtu (20/9/2025).
KPK menekankan penyidikan perkara kuota haji fokus pada individu bukan organisasi tertentu. Sehingga kalau seseorang diperiksa KPK berarti pemeriksaannya menyangkut pribadinya bukan organisasinya.
"Dalam penyidikan perkara ini, KPK fokus mendalami peran-peran individu yang diduga terlibat terkait pembagian kuota haji tambahan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024," ujar Budi.
KPK menjamin penyidikan berfokus pada peran individu yang mesti bertanggungjawab secara hukum.
"Penyidikan murni berfokus pada peran pihak-pihak secara individu yang bertanggung jawab dalam perkara ini," ujar Budi.