Gubernur Riau Abdul Wahid.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi adanya uang yang disita dari operasi tangkap tangan (OTT) menyasar Gubernur Riau Abdul Wahid dan beberapa orang lain. KPK mengaku tengah mengalkulasi jumlah uang tersebut.
"Termasuk itu ya ini sedang kami hitung juga (jumlah uang yang disita)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (4/11/2025).
Tidak ada kode iklan yang tersedia.KPK menyebut ada sembilan orang yang digiring ke gedung markas KPK pada hari ini. Mereka dibawa dalam dua kloter berbeda.
"Yang dibawa pada hari ini ada 9 orang. Nanti ada 2 kloter, pagi dan siang. Jadi selain pihak-pihak yang diamankan, ada juga sejumlah uang sebagai barang bukti yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan," ucap Budi.
Namun, KPK masih menutup keran informasi mengenai perkara itu. KPK baru mengumumkannya dalam konferensi pers.
"Terkait dengan perkaranya apa, konstruksi perkaranya bagaimana nanti kami akan update ya," ujar Budi.
Oleh karena itu, para pihak yang diciduk KPK masih menyandang status terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam guna menentukan status hukum mereka.

                        4 hours ago
                                3
                    














































